Catatan buat Pemerintah Jika Ngotot Mereformasi Sektor Keuangan

Senin, 07 September 2020 - 06:15 WIB
loading...
Catatan buat Pemerintah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah sempat diramaikan oleh wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , kita kembali dikejutkan oleh rencana pemerintah yang akan menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) terkait reformasi sektor keuangan .

Kalau dilihat dari isinya, reformasi sektor keuangan ini menegaskan wacana membubarkan OJK karena sebagian dari fungsi OJK, yaitu pengaturan dan pengawasan bank, direncanakan akan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI) . Tambahannya, dalam rencana reformasi sektor keuangan ini pemerintah juga turut merombak habis kewenangan bank sentral.

Pemerintah menyatakan reformasi sektor keuangan ini akan memperkuat stabilitas sistem keuangan menghadapi tekanan akibat Covid-19. Rencana membubarkan OJK dan mengebiri BI mendapat kritikan dari para ahli ekonomi. ( Baca juga:Penerima BLT yang Sudah 'Pensiun' Tak Usah Bolak-Balik Cek Rekening, Tunggu SMS Aja! )

"Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan terkait rencana itu. Pertama, saat ini tidak ada urgensi pemerintah melakukan reformasi sektor keuangan," kata Piter Abdullah, Direktur Riset CORE Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Menurut Piter, perlambatan ekonomi atau bahkan resesi yang sudah diambang mata lebih disebabkan oleh terjadinya pandemi, bukan dikarenakan kegagalan sektor keuangan yang kemudian harus dipertanggungjawabkan oleh BI dan OJK.

Oleh karena itu reformasi sektor keuangan tidak menjamin perbaikan ekonomi ketika pandeminya sendiri masih berlangsung. Justru reformasi sektor keuangan yang dilaksanakan secara terburu-buru bisa menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menanggulangi pandemi.

Kedua, saat ini permasalahan terbesar yang dihadapi bangsa adalah pandemi dengan semua dampaknya. Pemerintah diharapkan fokus menanggulangi pandemi dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha agar tidak kolaps selama terjadinya pandemi.

"Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinergi dengan BI, OJK dan juga LPS. Kita optimistis bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi apabila pemerintah dan semua otoritas kompak bekerja sama, bahu-membahu memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sebaliknya, justru memunculkan kegaduhan yang tidak perlu, yang hanya menghabiskan energi secara tidak produktif," beber Piter.

Ketiga, harus diakui bahwa banyak kelemahan di sektor keuangan Indonesia. Namun demikian memperbaiki sektor keuangan membutuhkan waktu dan konsentrasi. Reformasi sektor keuangan adalah gagasan yang baik, tetapi harus direncanakan secara matang.

"Tidak terburu-buru. Dengan perencanaan matang, maka kita akan memiliki argumentasi yang kuat apa yang harus diperbaiki. Tujuannya apa, dan solusinya bagaimana," katanya. ( Baca juga:Soal Polemik Wamen Rangkap Jabatan, Jubir Istana: MK Tak Beri Putusan )

Reformasi sektor keuangan hendaknya melibatkan banyak pihak. Pemerintah jangan mengulang penyusunan RUU Omnibus Law yang karena dikerjakan secara terburu-buru, tidak melibatkan banyak pihak. Akhirnya, memunculkan kegaduhan semata.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id...
Layanan Tukar Uang Pintar.bi.go.id Error, BI Minta Maaf
KEKSI 2024, Sektor Halal...
KEKSI 2024, Sektor Halal Jadi Penopang Ekonomi Syariah
BI Siapkan Uang Tunai...
BI Siapkan Uang Tunai Rp180,9 T untuk Ramadan dan Lebaran 2025, Layanan Tukar Uang Dibuka
Rupiah Terendah Sejak...
Rupiah Terendah Sejak Krismon 1998, Bagaimana Nasibnya ke Depan?
Rupiah Kebakaran Tembus...
Rupiah Kebakaran Tembus Rp16.591/USD, BI Masuk Pasar Jaga Stabilitas
Daya Beli Masyarakat...
Daya Beli Masyarakat Tetap Kuat, BI: Tidak Turun-turun Amat
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas Rp295 Triliun, Paling Besar ke Bank Swasta
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen per Januari 2025
BI Tahan Suku Bunga...
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Ini Alasannya
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
23 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved