Catatan buat Pemerintah Jika Ngotot Mereformasi Sektor Keuangan

Senin, 07 September 2020 - 06:15 WIB
loading...
Catatan buat Pemerintah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah sempat diramaikan oleh wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , kita kembali dikejutkan oleh rencana pemerintah yang akan menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) terkait reformasi sektor keuangan .

Kalau dilihat dari isinya, reformasi sektor keuangan ini menegaskan wacana membubarkan OJK karena sebagian dari fungsi OJK, yaitu pengaturan dan pengawasan bank, direncanakan akan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI) . Tambahannya, dalam rencana reformasi sektor keuangan ini pemerintah juga turut merombak habis kewenangan bank sentral.

Pemerintah menyatakan reformasi sektor keuangan ini akan memperkuat stabilitas sistem keuangan menghadapi tekanan akibat Covid-19. Rencana membubarkan OJK dan mengebiri BI mendapat kritikan dari para ahli ekonomi. ( Baca juga:Penerima BLT yang Sudah 'Pensiun' Tak Usah Bolak-Balik Cek Rekening, Tunggu SMS Aja! )

"Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan terkait rencana itu. Pertama, saat ini tidak ada urgensi pemerintah melakukan reformasi sektor keuangan," kata Piter Abdullah, Direktur Riset CORE Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Menurut Piter, perlambatan ekonomi atau bahkan resesi yang sudah diambang mata lebih disebabkan oleh terjadinya pandemi, bukan dikarenakan kegagalan sektor keuangan yang kemudian harus dipertanggungjawabkan oleh BI dan OJK.

Oleh karena itu reformasi sektor keuangan tidak menjamin perbaikan ekonomi ketika pandeminya sendiri masih berlangsung. Justru reformasi sektor keuangan yang dilaksanakan secara terburu-buru bisa menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menanggulangi pandemi.

Kedua, saat ini permasalahan terbesar yang dihadapi bangsa adalah pandemi dengan semua dampaknya. Pemerintah diharapkan fokus menanggulangi pandemi dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha agar tidak kolaps selama terjadinya pandemi.

"Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinergi dengan BI, OJK dan juga LPS. Kita optimistis bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi apabila pemerintah dan semua otoritas kompak bekerja sama, bahu-membahu memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sebaliknya, justru memunculkan kegaduhan yang tidak perlu, yang hanya menghabiskan energi secara tidak produktif," beber Piter.

Ketiga, harus diakui bahwa banyak kelemahan di sektor keuangan Indonesia. Namun demikian memperbaiki sektor keuangan membutuhkan waktu dan konsentrasi. Reformasi sektor keuangan adalah gagasan yang baik, tetapi harus direncanakan secara matang.

"Tidak terburu-buru. Dengan perencanaan matang, maka kita akan memiliki argumentasi yang kuat apa yang harus diperbaiki. Tujuannya apa, dan solusinya bagaimana," katanya. ( Baca juga:Soal Polemik Wamen Rangkap Jabatan, Jubir Istana: MK Tak Beri Putusan )

Reformasi sektor keuangan hendaknya melibatkan banyak pihak. Pemerintah jangan mengulang penyusunan RUU Omnibus Law yang karena dikerjakan secara terburu-buru, tidak melibatkan banyak pihak. Akhirnya, memunculkan kegaduhan semata.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved