Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
Minggu, 27 April 2025 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.
"Presiden ingin agar seluruh sumber daya negara dikucurkan ke wilayah yang dianggap kurang teraliri sumber daya. Koperasi desa ini akan memicu pertumbuhan ekonomi pedesaan," ungkap Ferry.
Dalam kesempatan ini, Ferry menjabarkan ada enam kegiatan utama dari Kopdes Merah Putih. Pertama, kegiatan manajerial. Kedua, terdapat kegiatan simpan pinjam. "Kegiatan ini dianggap penting karena banyak masyarakat khususnya di pedesaan terjebak di pinjaman online dan rentenir. Sehingga kegiatan Koperasi Desa Merah Putih harus ada simpan pnjam," terangnya.
Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.
"Presiden ingin agar seluruh sumber daya negara dikucurkan ke wilayah yang dianggap kurang teraliri sumber daya. Koperasi desa ini akan memicu pertumbuhan ekonomi pedesaan," ungkap Ferry.
Dalam kesempatan ini, Ferry menjabarkan ada enam kegiatan utama dari Kopdes Merah Putih. Pertama, kegiatan manajerial. Kedua, terdapat kegiatan simpan pinjam. "Kegiatan ini dianggap penting karena banyak masyarakat khususnya di pedesaan terjebak di pinjaman online dan rentenir. Sehingga kegiatan Koperasi Desa Merah Putih harus ada simpan pnjam," terangnya.
Lihat Juga :