5 BUMN yang Berdampak pada Hajat Masyarakat Dapat Suntikan Dana Rp19,7 T

Senin, 07 September 2020 - 07:15 WIB
loading...
A A A
Ketiga, peran calon penerima investasi. Keempat, kepemilikan pemerintah dalam BUMN calon penerima investasi. Kelima, total aset yang dimiliki BUMN.

Berdasarkan PMK tadi, dalam mengalokasikan dana investasi pemerintah, direktur jenderal terkait mengatasnamakan menteri, melakukan penandatanganan perjanjian pelaksanaan investasi dengan direksi, baik direktur eksekutif ataupun direktur pelaksana dari lima BUMN.

Perjanjian pelaksanaan sebagaimana dimaksudkan, paling sedikit memuat 12 faktor. Pertama, mengenai hak dan kewajiban pemerintah sebagai beneficiary dan pelaksana investasi sebagai pelaksana investasi pemerintah. Kedua, bentuk, nilai, dan skema investasi pemerintah.

Ketiga, mekanisme pencairan dan pengelolaan dana untuk pelaksanaan investasi pemerintah. Keempat, persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima investasi.

"Kelima, pembebanan biaya terkait pendampingan dan pelaksanaan investasi pemerintah. Keenam, dana investasi pemerintah yang dikelola oleh pelaksana investasi tidak termasuk dalam harta pailit dan wajib dikembalikan kepada pemerintah," tulis Pasal 20 dalam bagian perjanjian pelaksana investasi. ( Baca juga:Jelang Penutupan, KPU: Ada 418 Bapaslon yang Mendaftar di Pilkada 2020 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved