Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Selasa, 29 April 2025 - 11:23 WIB
loading...
A
A
A
Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kementerian Kehutanan, ILO Jakarta, dan Kahutindo. Baca juga: Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya membangun iklim usaha kehutanan yang kondusif dan berkelanjutan. "Publik, baik domestik maupun global, semakin menuntut praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, termasuk dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja," katanya.
Dengan sekitar 144 juta tenaga kerja di Indonesia, di mana 83 juta di antaranya berada di sektor informal, penerapan prinsip K3 menjadi tantangan besar namun juga peluang memperkuat ekonomi nasional. Kolaborasi erat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dinilai kunci dalam mewujudkan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan upaya membangun iklim usaha kehutanan yang kondusif dan berkelanjutan. "Publik, baik domestik maupun global, semakin menuntut praktik pengelolaan hutan yang bertanggung jawab, termasuk dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja," katanya.
Dengan sekitar 144 juta tenaga kerja di Indonesia, di mana 83 juta di antaranya berada di sektor informal, penerapan prinsip K3 menjadi tantangan besar namun juga peluang memperkuat ekonomi nasional. Kolaborasi erat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dinilai kunci dalam mewujudkan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
(poe)
Lihat Juga :