ASN Pemprov DKI Wajib Pakai Transportasi Umum, Begini Respons KAI
Kamis, 01 Mei 2025 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Anne menambahkan bahwa penggunaan transportasi umum seperti Commuter Line dan LRT Jabodebek bukan hanya meningkatkan mobilitas perkotaan, tetapi juga secara signifikan berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan menekan emisi karbon di Jakarta.
"Kebijakan ini sejalan dengan upaya KAI dalam mendukung program keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi berbahan bakar fosil," ungkap Anne.
KAI Group juga memastikan bahwa layanan Commuter Line dan LRT Jabodebek terus dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Selain ruang laktasi dan area ramah difabel, KAI memperkuat keamanan melalui sistem CCTV analytics serta memperbanyak fasilitas parkir sepeda untuk mendorong integrasi moda transportasi ramah lingkungan.
Melalui sinergi antara operator transportasi publik dan kebijakan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya ASN, yang beralih ke penggunaan moda transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Instruksi ini juga merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas udara, mengingat sektor transportasi merupakan salah satu penyumbang utama polusi udara perkotaan.
"Kebijakan ini sejalan dengan upaya KAI dalam mendukung program keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi berbahan bakar fosil," ungkap Anne.
KAI Group juga memastikan bahwa layanan Commuter Line dan LRT Jabodebek terus dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Selain ruang laktasi dan area ramah difabel, KAI memperkuat keamanan melalui sistem CCTV analytics serta memperbanyak fasilitas parkir sepeda untuk mendorong integrasi moda transportasi ramah lingkungan.
Melalui sinergi antara operator transportasi publik dan kebijakan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya ASN, yang beralih ke penggunaan moda transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari.
Instruksi ini juga merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas udara, mengingat sektor transportasi merupakan salah satu penyumbang utama polusi udara perkotaan.
Lihat Juga :