Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah

Senin, 05 Mei 2025 - 19:35 WIB
loading...
Utang Pinjol Bisa Bikin...
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mengatakan, skema pinjaman online (pinjol) menjadi momok dalam mewujudkan program 3 juta rumah Prabowo - Gibran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengatakan, skema pinjaman online (pinjol) menjadi momok dalam mewujudkan program 3 juta rumah Prabowo - Gibran.

Sebab menurutnya, jika masyarakat yang punya tunggakan pinjol sekecil apapun akan menjadi catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan praktis tidak bisa untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah.

Junaidi Abdillah menyayangkan jika riwayat kredit Pinjol tergabung dalam catatan SLIK OJK. Sebab, pinjamannya rerata relatif kecil, tapi punya dampak besar terhadap akses kepemilikan rumah masyarakat khususnya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Baca Juga: Ingin Punya Rumah Terganjal SLIK, Menteri Ara Ajak Pengembang, Bank, dan OJK, Diskusi

"SLIK itu ada semacam standar kolektivitasnya, kolektivitas inilah, kalau itu memang karena pinjol, saya pikir perlu pertimbangan, karena ini tidak seberapa, ada yang (tunggakan) Rp20 ribu, ratusan ribu, tapi masyarakat dihukum dengan seumur hidup (tidak bisa KPR)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (5/5/2025).

Menurut Ketum APERSI itu saat ini pinjaman online sendiri sudah banyak diakses masyarakat karena unggul dari sisi fleksibilitas dan kemudahan pencairan dana. Hal ini menurutnya, membuat jutaan orang tidak bisa mengakses pembiayaan perumahan berapapun jumlah tagihan pinjol yang dimiliki.

"Inilah yang merugikan masyarakat, kalau (SLIK) untuk menyaring (calon konsumen), kita setuju, filter perlu. Tetapi kalau hanya dikarenakan pinjol (tidak bisa KPR ), saya pikir perlu jalan keluar. Karena sekian juta orang tidak bisa mengambil rumah salah satunya permasalahan pinjol," kata Junaidi Abdillah.

Menurutnya, pemerintah perlu membedakan SLIK Pinjol dengan kredit lainnya. Sebab, tunggakan besar di pinjaman online sendiri kadang berkaitan dengan tingkat bunga pinjaman yang ditetapkan oleh masing-masing platform.

"Pinjol kan pinjamannya kecil, tetapi masa depan dia sudah tidak bisa mengambil rumah dan kredit lainnya," kata Junaidi Abdillah.

"Karena kalau ada tunggakan di pinjol itu pasti di tolak (KPR), kan kasihan. Misalnya, seperti saya contoh, pernah macet di pinjol Rp20 ribu, tapi perusahaan pinjol tidak ada lagi, orang tidak bisa melunasi, tetapi tetap dia tercatat punya kolektivitas jelek," tambahnya.

Sehingga menurut Junaidi Abdillah, pinjol ini akan menjadi hambatan untuk menekan angka backlog perumahan yang saat ini sudah tembus sekitar 15 juta. Program 3 juta yang diproyeksikan bakal banyak proyek perumahan baru akan sulit terserap pasar meski punya harga murah karena terganjal SLIK OJK.

Baca Juga: Pengganti BI Checking, Ini Cara Cek SLIK OJK Online

"Kan kasian masyarakat kecil akhirnya. Intinya untuk rumah khususnya KPR Subsidi, terkait SLIK Pinjol ini harus ada perlakuan khusus," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Menteri Nusron Wahid...
Menteri Nusron Wahid Siap Alokasikan Lahan 129 Ribu Hektare untuk Dibangun Kawasan Hunian
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
OJK Izinkan SLIK di...
OJK Izinkan SLIK di Bawah Rp1 Juta Ajukan KPR Subsidi, Begini Aturan Terbarunya
Townhouse Eksklusif...
Townhouse Eksklusif di Permata Hijau, KSO Quantum Lito Kerja Sama dengan BTN
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Rekomendasi
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved