Forum IFIS 2025 Serukan Percepatan Implementasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
“Misalnya, pada saat pandemi Covid-19 banyak masyarakat rentan di dunia yang cenderung tidak memiliki dana darurat untuk keperluan pelayanan kesehatan mendesak. Selain itu, banyak juga yang kehilangan mata pencaharian nya,” ujar Barbara.
Ia juga menambahkan dua prioritas utama, “Yaitu membangun infrastruktur digital publik yang inovatif serta memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses, meningkatkan efisiensi, dan menurunkan biaya operasi finansial.”
Melalui rangkaian diskusi panel tematik serta peluncuran dokumen strategis ‘Kajian Pemetaan Inklusi Keuangan: Percepatan Akses Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran’, acara IFIS 2025 menyoroti berbagai isu krusial dan inovasi sistem keuangan inklusif. Kajian pemetaan ini diharapkan bisa menjadi sebuah referensi untuk penyusunan Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ke depannya.
Selanjutnya dalam rangkain peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, peran 552 TPAKD yang telah terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia merupakan salah satu kunci menuju ASTA CITA dan Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, dengan semangat kolaborasi dan sinergi seluruh Kementerian/ Lembaga, IKAD dihadirkan sebagai instrumen strategis untuk penyelarasan target pusat dan daerah (nasional hingga tingkat kabupaten/kota) serta menjadi kunci bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah," ujar Friderica Widyasari Dewi.
Fokus pembahasan forum kali ini mencakup peran infrastruktur publik digital dalam mengatasi tantangan inklusi keuangan, pemberdayaan perempuan melalui akses keuangan yang setara, serta peningkatan perlindungan konsumen dan literasi keuangan.
Inklusi keuangan adalah salah satu fokus utama di dalam RPJMN, di mana dalam RPJMN 2025-2029 menargetkan capaian inklusi keuangan sebesar 91% pada tahun 2025 dan 93% pada 2029. Pemerintah berupaya memastikan semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang belum terlayani oleh sistem keuangan formal atau memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Ia juga menambahkan dua prioritas utama, “Yaitu membangun infrastruktur digital publik yang inovatif serta memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses, meningkatkan efisiensi, dan menurunkan biaya operasi finansial.”
Melalui rangkaian diskusi panel tematik serta peluncuran dokumen strategis ‘Kajian Pemetaan Inklusi Keuangan: Percepatan Akses Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran’, acara IFIS 2025 menyoroti berbagai isu krusial dan inovasi sistem keuangan inklusif. Kajian pemetaan ini diharapkan bisa menjadi sebuah referensi untuk penyusunan Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ke depannya.
Selanjutnya dalam rangkain peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, peran 552 TPAKD yang telah terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia merupakan salah satu kunci menuju ASTA CITA dan Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, dengan semangat kolaborasi dan sinergi seluruh Kementerian/ Lembaga, IKAD dihadirkan sebagai instrumen strategis untuk penyelarasan target pusat dan daerah (nasional hingga tingkat kabupaten/kota) serta menjadi kunci bagi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah," ujar Friderica Widyasari Dewi.
Fokus pembahasan forum kali ini mencakup peran infrastruktur publik digital dalam mengatasi tantangan inklusi keuangan, pemberdayaan perempuan melalui akses keuangan yang setara, serta peningkatan perlindungan konsumen dan literasi keuangan.
Inklusi keuangan adalah salah satu fokus utama di dalam RPJMN, di mana dalam RPJMN 2025-2029 menargetkan capaian inklusi keuangan sebesar 91% pada tahun 2025 dan 93% pada 2029. Pemerintah berupaya memastikan semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang belum terlayani oleh sistem keuangan formal atau memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Lihat Juga :