Aturan TKDN Direvisi, Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Sangat Mudah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:04 WIB
loading...
Aturan TKDN Direvisi,...
Saat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) direlaksasi dan diubah, Menperin Agus Gumiwang menegaskan, pentingnya menjaga sektor industri manufaktur nasional di tengah ketidakpastian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pentingnya menjaga sektor industri manufaktur nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap ekosistem industri dalam negeri.

“Membangun industri manufaktur di sebuah negara tidak semudah membalikkan tangan. Kita bicara soal ekosistem, soal rantai pasok (supply chain). Namun sebaliknya, untuk menghancurkan industri itu bisa sangat mudah,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

“Karena itu, kebijakan ini hadir untuk menjaga keberlangsungan sektor industri dalam negeri,” imbuhnya.

Baca Juga: Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China

Agus menjelaskan bahwa Perpres 46/2025 memuat langkah afirmatif yang belum pernah diatur dalam regulasi sebelumnya, yaitu Perpres No. 16 Tahun 2018. Salah satunya adalah Pasal 66 ayat (2B), yang mempertegas kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pasal ini adalah pasal afirmatif dan progresif, yang sebetulnya memberikan kesempatan lebih besar bagi industri dalam negeri untuk bisa berpartisipasi dalam government procurement,” tegasnya.

Menurut Agus, regulasi ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Gedung Mandiri pada April lalu.

Baca Juga: AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif

Saat itu, Presiden meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ) direlaksasi dan diubah menjadi insentif. Perpres 46/2025, kata Agus, sudah sesuai dengan arahan tersebut.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Ternyata Ini yang Membuat...
Ternyata Ini yang Membuat Penjualan Mobil Listrik Melesat di Indonesia
Larangan Truk Sumbu...
Larangan Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran Berpotensi Ganggu Industri Manufaktur
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved