Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Terinfeksi Corona

Rabu, 25 Maret 2020 - 12:01 WIB
Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Terinfeksi Corona
Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Pasien Terinfeksi Corona
A A A
JAKARTA - dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menanggung biaya pasien terinfeksi corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk perawatan pasien virus corona tersebut akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan.

Adapun pihak BPJS Kesehatan yang bakal melakukan proses verifikasi pasien. "Ini anggaran kita dukung sepenuhnya, termasuk anggaran pembiayaan yang terkena Covid-19 di rumah sakit," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Dia menegaskan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan menanggungnya sehingga rumah sakit juga dapat kepastian pembayaran dari pasien Covid-19. Meskipun pasien BPJS tidak bisa meng-cover biaya kesehatan untuk virus corona.

"Apabila pasien memiliki asuransi akan kita lihat. Kalau tidak ditanggung pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menanggung dengan verifikasi BPJS," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif bagi para tenaga medis, yang berjuang di garis depan dalam melawan pandemi virus corona saat ini.

Para tenaga medis yang telah berjuang merawat pasien corona, tidak sedikit dari mereka yang terpapar virus corona hingga meninggal. Adapun petugas medis yang terpapar akan mendapatkan santuan Rp300 juta.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5879 seconds (0.1#10.140)