Asabri Berikan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Korban Ledakan di Garut
Kamis, 15 Mei 2025 - 17:56 WIB
loading...
PT Asabri (Persero) menyalurkan santunan hingga beasiswa bagi ahli waris dan keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyalurkan santunan hingga beasiswa bagi ahli waris dan keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat. Langkah ini sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab perusahaan terhadap prajurit dan warga sipil yang gugur dalam insiden tersebut.
Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi, menyatakan bahwa perseroan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berduka atas wafatnya para prajurit terbaik bangsa dalam mengemban tugas. Asabri hadir tidak hanya sebagai institusi, tetapi sebagai keluarga yang menjaga amanah dan berkomitmen memberikan layanan yang berdampak bagi keluarga peserta,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Baca Juga: Rampung Diidentifikasi, 9 Jenazah Warga Korban Ledakan Amunisi Garut Dimakamkan
Selain kantor pusat, kantor cabang Asabri di berbagai wilayah turut mempercepat proses layanan kepada ahli waris serta mendampingi dalam prosesi pengantaran dan pemakaman jenazah korban. Santunan yang diberikan meliputi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT), termasuk Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tewas, Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar premi yang telah dibayarkan selama masa kerja ditambah pengembangan, serta beasiswa untuk maksimal dua anak korban.
Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi, menyatakan bahwa perseroan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berduka atas wafatnya para prajurit terbaik bangsa dalam mengemban tugas. Asabri hadir tidak hanya sebagai institusi, tetapi sebagai keluarga yang menjaga amanah dan berkomitmen memberikan layanan yang berdampak bagi keluarga peserta,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Baca Juga: Rampung Diidentifikasi, 9 Jenazah Warga Korban Ledakan Amunisi Garut Dimakamkan
Selain kantor pusat, kantor cabang Asabri di berbagai wilayah turut mempercepat proses layanan kepada ahli waris serta mendampingi dalam prosesi pengantaran dan pemakaman jenazah korban. Santunan yang diberikan meliputi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT), termasuk Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) tewas, Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar premi yang telah dibayarkan selama masa kerja ditambah pengembangan, serta beasiswa untuk maksimal dua anak korban.
Lihat Juga :