PLN EPI Raih Penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:54 WIB
loading...
PLN EPI Raih Penghargaan...
PLN EPI akan terus meningkatkan nilai Perusahaan dengan mendukung penerapan GCG sebagai bagian dari upaya pemenuhan peraturan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Subholding PT PLN Energi Indonesia (PLN EPI) meraih penghargaan dalam mengimplementasikan budaya kepatuhan hukum. Penghargaan diberikan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.

PLN EPI meraih peringkat Sapphire dengan predikat Best Enterprise in Regulatory Compliance kategori Trade (Wholesale & Retail) Prosper C yang diberikan langsung kepada perwakilan PLN EPI yaitu Manager Regulasi, Litigasi, dan Perizinan, Redy Iman Tenar. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian PLN EPI dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Pasok PLTU Adipala, PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa di Cilacap

Peringkat Sapphire merupakan pencapaian tertinggi yang berhasil diraih oleh PLN EPI. Prestasi ini disebut semakin mengukuhkan posisi PLN EPI sebagai perusahaan yang secara konsisten menunjukkan komitmen dan keunggulan dalam mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang berlaku di Indonesia. Berbekal komitmen tersebut, tegas Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara, pihaknya akan terus memperkuat peran sebagai perusahaan terdepan dalam penyediaan energi primer untuk pembangkit listrik di kawasan Asia Tenggara.

Iwan Agung menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan terhadap integritas serta kinerja unggul dan berkelanjutan dalam memenuhi kepatuhan hukum.

"PLN EPI akan terus meningkatkan nilai Perusahaan dengan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai bagian dari upaya pemenuhan peraturan (compliance). Ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan transparansi informasi publik melalui penyampaian informasi perusahaan yang akurat dan terbuka kepada para pemangku kepentingan," ungkap Iwan dalam keterangan pers, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga: Berapa Persen Diskon Tambah Daya Listrik PLN Mei 2025? Ini Rincian Biayanya

Manager Regulasi, Litigasi, dan Perizinan, Redy Iman Tenar menambahkan, penghargaan ini merupakan wujud nyata kontribusi para insan PLN EPI dalam komitmen mendorong inovasi di bidang kepatuhan hukum. Mereka dinilai mampu menjaga konsistensi kontribusi dan semangat berinovasi untuk bersama-sama membangun budaya kepatuhan hukum melalui karya nyata.

"Pemberian penghargaan ini juga menjadi sumber inspirasi dan apresiasi bagi perusahaan atas pencapaian, inovasi, dan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia," tutupnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Rusia akan Bangun Pembangkit...
Rusia akan Bangun Pembangkit Listrik di Bulan dalam 10 Tahun
Pemulihan Listrik Aceh...
Pemulihan Listrik Aceh Terbilang Cepat Meski Infrastruktur Rusak Parah dan Akses Sulit
Rekomendasi
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Berita Terkini
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved