Wamenaker Minta Perusahaan Tak Buat Syarat Penampilan Menarik Saat Rekrut Karyawan
Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:48 WIB
loading...
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta perusahaan tidak membuat persyaratan yang tidak relevan saat merekrut karyawan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta perusahaan tidak membuat persyaratan yang tidak relevan saat merekrut karyawan . Wamenaker ingin dunia usaha dan industri untuk patuh terhadap regulasi yang ada, serta menunjukkan keberpihakan kepada pekerja/buruh dan pencari kerja .
Wamenaker Noel mencontohkan, perusahaan-perusahaan tidak boleh lagi melakukan penahanan ijazah dan/atau dokumen resmi milik pekerja/buruh, serta membuat persyaratan rekrutmen yang tidak relevan seperti batasan umur, berpenampilan menarik, status perkawinan, dan seterusnya.
Baca Juga: Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE
"Jadi ini sekali lagi kami tegaskan, mitra industri kita untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah. Kemudian tidak lagi persyaratan yang kurang relevan terkait umur, good looking, sudah nikah atau belum dan sebagainya," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).
Wamenaker pun berharap agar kolaborasi pemerintah industri ini terus terjaga sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan dan usaha yang kondusif hingga hubungan yang baik antara pekerja dan pemberi kerja.
Noel menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen melindungi dunia usaha dan industri, di antaranya dengan memerangi premanisme dan percaloan tenaga kerja yang mengganggu dunia usaha dan industri.
Baca Juga: Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
"Saya berharap mitra industri ke depan hanya fokus pada bisnis, jangan lagi fokus pada proposal oleh ormas. Jangan lagi mitra-mitra industri kita ini yang sudah bayar pajak kemudian dipalakin," tegasnya.
Wamenaker Noel mencontohkan, perusahaan-perusahaan tidak boleh lagi melakukan penahanan ijazah dan/atau dokumen resmi milik pekerja/buruh, serta membuat persyaratan rekrutmen yang tidak relevan seperti batasan umur, berpenampilan menarik, status perkawinan, dan seterusnya.
Baca Juga: Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE
"Jadi ini sekali lagi kami tegaskan, mitra industri kita untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah. Kemudian tidak lagi persyaratan yang kurang relevan terkait umur, good looking, sudah nikah atau belum dan sebagainya," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/5/2025).
Wamenaker pun berharap agar kolaborasi pemerintah industri ini terus terjaga sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan dan usaha yang kondusif hingga hubungan yang baik antara pekerja dan pemberi kerja.
Noel menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen melindungi dunia usaha dan industri, di antaranya dengan memerangi premanisme dan percaloan tenaga kerja yang mengganggu dunia usaha dan industri.
Baca Juga: Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
"Saya berharap mitra industri ke depan hanya fokus pada bisnis, jangan lagi fokus pada proposal oleh ormas. Jangan lagi mitra-mitra industri kita ini yang sudah bayar pajak kemudian dipalakin," tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :