Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus? Kemnaker Segera Terbitkan SE

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:20 WIB
loading...
Batas Usia Pencari Kerja...
Menaker Yassierli mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada perusahaan terkait ketentuan batas usia dalam mencari calon pekerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada perusahaan terkait ketentuan batas usia dalam mencari calon pekerja.

Yassierli mengatakan, langkah ini diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat atau pencari kerja terkait batas usia yang ditetapkan perusahaan. Pasalnya, banyak yang menjadi korban PHK saat usia masih produktif, namun terhalang batasan usia ketika melamar pekerjaan kembali.

Baca Juga: Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

“Kita akan gelar press conference segera, dengan sebuah Surat Edaran (soal batasan usia). Kemarin sudah ada Surat Edaran tentang Penahanan Ijazah,” ujarnya usai membuka acara Job Fair Kemnaker 2025, Kamis (22/5/2025).

Batas Usia Pencari Kerja Bakal Dihapus?

Sebelumnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja. Lantaran Ia berharap syarat batas umur dihapus ke depannya.

"Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," ujar Noel kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2025).

"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan dan kita berharap ini dihapus," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved