4 Keuntungan Punya Kendaraan Listrik di Jakarta, Bebas Pajak dan Ganjil-Genap

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:31 WIB
loading...
4 Keuntungan Punya Kendaraan...
Masyarakat Jakarta terus didorong untuk beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Jakarta terus didorong untuk beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan (Battery Electric Vehicle/BEV). Tak hanya modern dan bebas emisi, pemilik kendaraan listrik di Jakarta juga mendapatkan sejumlah keuntungan dari sisi regulasi maupun finansial.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan berbagai insentif bagi pengguna kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara dan mendorong transformasi menuju transportasi berkelanjutan," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dalam pernyataannya, Minggu (25/5).

Berikut 4 keuntungan memiliki kendaraan listrik di Jakarta:

1. Ramah Lingkungan


Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang seperti kendaraan berbahan bakar minyak. Hal ini menjadikannya pilihan ideal untuk membantu menurunkan tingkat polusi udara, yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di Ibu Kota. Dengan semakin banyak kendaraan listrik, kualitas udara di Jakarta diharapkan semakin membaik.

2. Bebas Aturan Ganjil-Genap


Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019, kendaraan listrik dibebaskan dari kebijakan ganjil-genap. Artinya, pemilik kendaraan listrik dapat melintasi ruas jalan tertentu setiap hari tanpa harus menyesuaikan dengan tanggal ganjil atau genap. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih dalam mobilitas harian masyarakat.

3. Hemat Biaya Operasional dan Perawatan


Biaya pengisian daya listrik umumnya jauh lebih murah dibandingkan harga bahan bakar minyak. Selain itu, kendaraan listrik tidak memerlukan perawatan mesin secara rutin seperti penggantian oli atau servis berkala yang umumnya dibutuhkan pada kendaraan berbahan bakar fosil. Mesin listrik juga memiliki umur pakai yang lebih panjang, sehingga lebih ekonomis dalam jangka panjang.

4. Bebas Pajak Kendaraan


Salah satu insentif paling menarik adalah pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, kendaraan listrik dikecualikan dari kedua jenis pajak tersebut. Dengan kata lain, pemilik kendaraan listrik di Jakarta tidak perlu membayar PKB maupun BBNKB.

Melalui berbagai keuntungan ini, kendaraan listrik menjadi pilihan transportasi yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga ramah di kantong. Pemerintah berharap, insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan rendah emisi dan berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Resmikan SPKLU ke-5.000...
Resmikan SPKLU ke-5.000 di Priok, PLN Perkuat Infrastruktur Kendaraan Listrik
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Ini Destinasi Ramah...
Ini Destinasi Ramah Anak untuk Mengisi Liburan Sekolah di Jakarta
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Rekomendasi
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved