Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia Pencari Kerja, Ini Ketentuannya
Kamis, 29 Mei 2025 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
SE ini ditujukan kepada Gubernur di seluruh Indonesia agar diteruskan kepada Bupati/Wali Kota serta pemangku kepentingan terkait untuk mendorong dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Dubes AS, Airlangga: Nggak Paham
Sementara kepada dunia usaha dan industri, ia mengajak agar menjadikan langkah ini sebagai momentum untuk memperbaiki praktik rekrutmen menjadi lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi.
"Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," ujarnya.
Baca Juga: Dikabarkan Jadi Dubes AS, Airlangga: Nggak Paham
Sementara kepada dunia usaha dan industri, ia mengajak agar menjadikan langkah ini sebagai momentum untuk memperbaiki praktik rekrutmen menjadi lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi.
"Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :