BPK Temukan Potensi Kerugian Rp34 Triliun, Ini Respons PT Timah

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:31 WIB
loading...
BPK Temukan Potensi...
PT Timah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait potensi kerugian negara. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - PT Timah Tbk (TINS) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp34,49 triliun akibat kehilangan sumber daya timah di wilayah kerja perseroan.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024, BPK menyebut lemahnya pengamanan di area pertambangan PT Timah diduga telah membuka celah bagi praktik penambangan ilegal. Hal itu terlihat dari ketidaksesuaian antara luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan dengan angka produksi yang dihasilkan sepanjang 2013 hingga semester I-2023.

Baca Juga: Alokasikan Listrik 2.000 MW, Pakistan Siap Jadi Pusat Tambang Bitcoin

Sekretaris Perusahaan PT Timah, Rendi Kurniawan, mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Ia menegaskan, perusahaan terbuka terhadap audit eksternal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

"Audit BPK merupakan bentuk pengawasan yang bertujuan memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan perusahaan. Kami menganggap BPK sebagai mitra strategis dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan profesional," ujar Rendi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5).

Rendi menambahkan, perusahaan terus mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menjalankan bisnis. Dalam aspek lingkungan, PT Timah mengklaim telah melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas lebih dari 3.200 hektar di berbagai wilayah, termasuk Bangka dan Belitung.

Selain reklamasi, perusahaan juga mengupayakan pengurangan emisi karbon dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan, efisiensi energi, serta penanaman mangrove sebagai bagian dari langkah menuju Net Zero Emission (NZE).

PT Timah juga menyebut telah membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar tambang melalui program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan hingga layanan kesehatan.

"Kami tidak hanya fokus pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berupaya memastikan keberlanjutan bisnis jangka panjang," ujarnya.

Terkait aspek tata kelola, PT Timah rutin melakukan audit internal untuk meninjau kepatuhan terhadap peraturan pertambangan. Laporan keberlanjutan juga dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Pengamat pertambangan, Ferdy Hasiman, menilai persoalan utama yang diungkap BPK adalah ketidakmampuan PT Timah dalam mengamankan wilayah konsesi dari aktivitas penambangan ilegal. Ia menyebut, konversi kerugian yang disampaikan BPK perlu dilihat dalam konteks hilangnya sumber daya akibat praktik illegal mining.

"Angka Rp34 triliun itu mencerminkan potensi kerugian sumber daya, bukan kerugian finansial langsung. Ini bisa menjadi momen edukatif bagi publik tentang risiko tambang ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Amman Lanjutkan Penambangan Fase 8 di Batu Hijau, Cadangan Capai 460 Juta Ton

Ferdy mendorong sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan untuk memberantas tambang ilegal, termasuk operasi gabungan penertiban alat tambang, jalur hukum, hingga membentuk kemitraan dengan masyarakat. Masalah ini juga telah disampaikan PT Timah dalam forum-forum resmi, termasuk rapat dengan Komisi VI DPR RI.

Sementara, BPK dalam laporannya merekomendasikan agar Menteri BUMN mengusulkan pengambilalihan pengamanan wilayah tambang PT Timah kepada pemerintah, guna mencegah berlanjutnya potensi kerugian negara.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Sebut Potensi Kerugian...
AHY Sebut Potensi Kerugian Rp6.396 Triliun Jika Tanggul Laut Tak Dibangun
Studi Ungkap Kerugian...
Studi Ungkap Kerugian Akibat Banjir Dahsyat di Asia Tembus Rp333 Triliun
Kerugian Ekonomi Imbas...
Kerugian Ekonomi Imbas Bencana Sumatera Ditaksir Capai Rp68,67 Triliun
Kolaborasi Membangun...
Kolaborasi Membangun SDM Unggul Menuju Generasi Emas 2045
Kerugian Fasilitas Umum...
Kerugian Fasilitas Umum Jakarta Akibat Demo Ricuh Tambah Jadi Rp80 Miliar
Gegara Tarif Trump,...
Gegara Tarif Trump, Tetangga Indonesia Ini Terancam Rugi Rp97 Triliun
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Rekomendasi
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Berita Terkini
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved