Bosnya Ditangkap Kejagung, Nasib Pesangon Korban PHK Sritex Makin Tidak Jelas

Jum'at, 30 Mei 2025 - 21:26 WIB
loading...
Bosnya Ditangkap Kejagung,...
Momen perpisahan ribuan karyawan PT Sritex. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto terlihat menangis. FOTO/Tangkapan Layar/SINDOnewsTV
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan, hingga saat ini nasib pesangon eks karyawan PT Sritex semakin tidak jelas setelah dugaan kasus korupsi menimpa petinggi PT Sritex.

"Hari ini puluhan ribu korban PHK, terutama Sritex, sampai hari ini belum jelas pesangonnya. Akan semakin tidak jelas ketika kemarin kita dengar, pimpinan Sritex ditangkap oleh Kejagung," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/5).

Baca Juga: Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi

Ristadi menegaskan, manajemen Sritex berkomitmen untuk membayar pesangon eks karyawan, asalkan aset perusahaan sudah laku terjual. Namun, seiring perkembangan kasus korupsi yang melibatkan petinggi Sritex berpotensi merembet pada penyitaan aset perusahaan sebagai barang bukti. Sehingga tidak akan bisa dijual untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon.

"Ketika kemudian ini diproses lebih lanjut, misal aset yang disita, akan semakin tidak jelas bagaimana soal nasib karyawan PT Sritex untuk dapat pesangonnya. Karena harapan pesangon bisa didapat itu dari hasil penjualan aset di perusahaan, tapi jika kemudian ada tarik tarikan aset itu oleh negara, atau penguasaan kurator, ini akan membuat lebih tidak jelas," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Rekomendasi
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved