Industri Rokok Terjepit Regulasi, Jutaan Pekerja Terancam PHK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB
loading...
Industri Rokok Terjepit...
Pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 perlu dibatalkan jika terbukti menghambat penyelamatan industri padat karya. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Penolakan terhadap sejumlah pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat. Pemerintah Kabupaten Kudus, serikat pekerja, hingga pelaku industri menilai regulasi tersebut mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dan kesejahteraan jutaan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor ini.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyebut pasal-pasal tembakau dalam PP tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar, terutama bagi daerah yang perekonomiannya sangat bergantung pada industri rokok.

"Di Kudus, IHT menyerap tenaga kerja yang sangat banyak. Harus ada kajian khusus dan komunikasi lintas sektor untuk mengantisipasi dampak regulasi ini," ujar dia dalam acara HUT Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI), dikutip Sabtu (31/5).

Baca Juga: Orientasi Ekspor, Sampoerna Rogoh Kocek Rp5,3 Triliun Produksi IQOS Cs di RI

Sam'ani menegaskan Pemkab Kudus telah menyiapkan skema bantuan sosial bagi pekerja IHT melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). "Kalau DBHCHT Kudus naik Rp1 triliun, pekerja bisa mendapat bansos selama 12 bulan," katanya.

Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi buruh. DBHCHT juga dipandang sebagai instrumen strategis jangka panjang yang tak hanya menopang pendapatan daerah, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah penghasil tembakau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Rekomendasi
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Hamas Ungkap Pertemuan...
Hamas Ungkap Pertemuan di Kairo Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved