Industri Rokok Terjepit Regulasi, Jutaan Pekerja Terancam PHK
Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau
Bupati Kudus juga mendukung penuh moratorium tersebut dan menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan industri legal. Ia berharap kebijakan pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta kontribusi besar industri legal terhadap penerimaan negara.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Februari 2025 jumlah pengangguran di Indonesia meningkat menjadi 7,28 juta orang, naik 83 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi ini memicu kekhawatiran akan bertambahnya gelombang PHK jika regulasi terus menekan sektor padat karya.
"Industri Hasil Tembakau menyumbang sekitar Rp240 triliun ke APBN. Hampir 10 persen dari penerimaan negara. Kalau industri ini terus dicekik, saya tidak tahu negara mau dapat pemasukan dari mana," pungkas Ali.
Bupati Kudus juga mendukung penuh moratorium tersebut dan menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan industri legal. Ia berharap kebijakan pemerintah mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta kontribusi besar industri legal terhadap penerimaan negara.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Februari 2025 jumlah pengangguran di Indonesia meningkat menjadi 7,28 juta orang, naik 83 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi ini memicu kekhawatiran akan bertambahnya gelombang PHK jika regulasi terus menekan sektor padat karya.
"Industri Hasil Tembakau menyumbang sekitar Rp240 triliun ke APBN. Hampir 10 persen dari penerimaan negara. Kalau industri ini terus dicekik, saya tidak tahu negara mau dapat pemasukan dari mana," pungkas Ali.
(nng)
Lihat Juga :