Industri Rokok Terjepit Regulasi, Jutaan Pekerja Terancam PHK
Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, bahkan menyarankan agar pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 dibatalkan jika terbukti menghambat penyelamatan industri padat karya. Ia menyoroti pembatasan iklan, penjualan, dan rencana plain packaging dalam rancangan turunan aturan tersebut dinilai mempersempit ruang gerak IHT.
"Kebijakan ini bisa menghambat penyerapan hasil panen petani dan memicu efisiensi tenaga kerja yang berujung pada PHK," kata Sudarto.
Ia menambahkan bahwa revisi atau deregulasi merupakan langkah wajar demi menjamin keberlanjutan sektor padat karya yang selama ini menjadi penyangga ekonomi rakyat.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Kudus, Ali Muslikin, menyebut pasal-pasal dalam PP 28/2024 sebagai ancaman langsung terhadap kesejahteraan buruh. Ia mengungkapkan para pekerja telah menyampaikan penolakan melalui aksi unjuk rasa ke Kementerian Kesehatan namun belum ada tindak lanjut yang konkret.
Di luar kritik terhadap regulasi, seruan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) juga menggema. Sudarto menilai kondisi ekonomi saat ini tidak mendukung kebijakan fiskal yang semakin membebani industri. “PHK besar-besaran sedang terjadi. Kalau cukai terus naik, pendapatan buruh makin turun,” katanya.
Hal senada disampaikan Ali Muslikin. Ia berharap tidak ada lagi kenaikan tarif cukai pada tahun mendatang. Ia mengingatkan, lonjakan tarif dapat mempercepat penurunan produksi dan menambah ancaman PHK. "Beban fiskal yang tinggi bisa mencekik industri. Kami harap tahun depan tak ada kenaikan," katanya.
"Kebijakan ini bisa menghambat penyerapan hasil panen petani dan memicu efisiensi tenaga kerja yang berujung pada PHK," kata Sudarto.
Ia menambahkan bahwa revisi atau deregulasi merupakan langkah wajar demi menjamin keberlanjutan sektor padat karya yang selama ini menjadi penyangga ekonomi rakyat.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Kudus, Ali Muslikin, menyebut pasal-pasal dalam PP 28/2024 sebagai ancaman langsung terhadap kesejahteraan buruh. Ia mengungkapkan para pekerja telah menyampaikan penolakan melalui aksi unjuk rasa ke Kementerian Kesehatan namun belum ada tindak lanjut yang konkret.
Di luar kritik terhadap regulasi, seruan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) juga menggema. Sudarto menilai kondisi ekonomi saat ini tidak mendukung kebijakan fiskal yang semakin membebani industri. “PHK besar-besaran sedang terjadi. Kalau cukai terus naik, pendapatan buruh makin turun,” katanya.
Hal senada disampaikan Ali Muslikin. Ia berharap tidak ada lagi kenaikan tarif cukai pada tahun mendatang. Ia mengingatkan, lonjakan tarif dapat mempercepat penurunan produksi dan menambah ancaman PHK. "Beban fiskal yang tinggi bisa mencekik industri. Kami harap tahun depan tak ada kenaikan," katanya.
Lihat Juga :