Gelombang PHK Massal di Indonesia Belum Usai, TikTok Shop Bakal Pecat 2.500 Karyawan

Senin, 02 Juni 2025 - 08:53 WIB
loading...
Gelombang PHK Massal...
TikTok Shop bersiap melakukan PHK terhadap 2.500 karyawan di Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - TikTok Shop, platform e-commerce di bawah naungan ByteDance, bersiap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 karyawan di Indonesia. Langkah ini diambil setelah perusahaan resmi bergabung dengan Tokopedia pada 2023 lalu.

Pemangkasan tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2024. Dari total sekitar 5.000 karyawan gabungan TikTok Shop dan Tokopedia, hanya separuhnya yang akan dipertahankan.

"Kami terus mengevaluasi kebutuhan bisnis untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia," ujar juru bicara TikTok dikutip Tech In Asia dari Bloomberg, Senin (2/6).

Baca Juga: Industri Rokok Terjepit Regulasi, Jutaan Pekerja Terancam PHK

PHK massal ini terutama akan berdampak pada divisi logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari efisiensi pasca merger, di mana terjadi tumpang tindih peran antar karyawan.

Merger senilai USD1,5 miliar antara TikTok Shop dan Tokopedia sebelumnya dilakukan untuk mematuhi regulasi e-commerce Indonesia yang ketat. Aturan Kementerian Perdagangan melarang platform asing memproses pembayaran langsung dan mewajibkan pendirian kantor perwakilan lokal. Regulasi ini memaksa TikTok bermitra dengan pemain lokal seperti Tokopedia agar bisa tetap beroperasi.

GoTo selaku induk Tokopedia memilih posisi pasif dalam entitas gabungan ini. Struktur kemitraan ini dinilai sebagai strategi ByteDance untuk beradaptasi dengan iklim regulasi Indonesia. Namun, langkah merger dan PHK ini memicu kekhawatiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini menilai konsentrasi pasar berpotensi mengurangi persaingan sehat di industri e-commerce.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Rekomendasi
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Berita Terkini
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Infografis
450 Karyawan Tokopedia...
450 Karyawan Tokopedia di Indonesia Akan di-PHK oleh ByteDance
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved