Gelombang PHK Massal di Indonesia Belum Usai, TikTok Shop Bakal Pecat 2.500 Karyawan

Senin, 02 Juni 2025 - 08:53 WIB
loading...
Gelombang PHK Massal...
TikTok Shop bersiap melakukan PHK terhadap 2.500 karyawan di Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - TikTok Shop, platform e-commerce di bawah naungan ByteDance, bersiap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 karyawan di Indonesia. Langkah ini diambil setelah perusahaan resmi bergabung dengan Tokopedia pada 2023 lalu.

Pemangkasan tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2024. Dari total sekitar 5.000 karyawan gabungan TikTok Shop dan Tokopedia, hanya separuhnya yang akan dipertahankan.

"Kami terus mengevaluasi kebutuhan bisnis untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia," ujar juru bicara TikTok dikutip Tech In Asia dari Bloomberg, Senin (2/6).

Baca Juga: Industri Rokok Terjepit Regulasi, Jutaan Pekerja Terancam PHK

PHK massal ini terutama akan berdampak pada divisi logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari efisiensi pasca merger, di mana terjadi tumpang tindih peran antar karyawan.

Merger senilai USD1,5 miliar antara TikTok Shop dan Tokopedia sebelumnya dilakukan untuk mematuhi regulasi e-commerce Indonesia yang ketat. Aturan Kementerian Perdagangan melarang platform asing memproses pembayaran langsung dan mewajibkan pendirian kantor perwakilan lokal. Regulasi ini memaksa TikTok bermitra dengan pemain lokal seperti Tokopedia agar bisa tetap beroperasi.

GoTo selaku induk Tokopedia memilih posisi pasif dalam entitas gabungan ini. Struktur kemitraan ini dinilai sebagai strategi ByteDance untuk beradaptasi dengan iklim regulasi Indonesia. Namun, langkah merger dan PHK ini memicu kekhawatiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini menilai konsentrasi pasar berpotensi mengurangi persaingan sehat di industri e-commerce.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
OnePlus Tersingkir dari...
OnePlus Tersingkir dari AS, Apple dan Samsung Untung Besar
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
Rekomendasi
Empat Tahun Persiapan...
Empat Tahun Persiapan Tim, Spanyol Akhirnya Tembus Final Piala Dunia 2026
Istri Sirinya Mau Lahiran,...
Istri Sirinya Mau Lahiran, Vicky Prasetyo Minta Doa
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Infografis
5 Pabrik Bakal Ditutup,...
5 Pabrik Bakal Ditutup, Gelombang PHK Ancam Karyawan Kimia Farma
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved