17,3 Juta Pekerja Kebagian Subsidi Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya

Senin, 02 Juni 2025 - 17:57 WIB
loading...
17,3 Juta Pekerja Kebagian...
Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, sebagai bagian dari 5 insentif ekonomi yang baru saja diumumkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan cair mulai bulan Juni 2025. Pemberian bantuan ini sepaket dengan pemberian 5 insentif ekonomi yang telah diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

"Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," kata Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Subsidi Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Depan, Cek Syarat dan Penerimanya

"Untuk ini para pekerja yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan 600 ribu penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," ujarnya.

Tidak hanya bagi pekerja, pemerintah juga menyasar guru honorer sebagai penerima BSU. Total 565.000 guru honorer akan menerima bantuan serupa, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di Kuartal II-2026, Purbaya Ungkap Tantangannya
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Stimulus Ekonomi 2025,...
Stimulus Ekonomi 2025, Pemerintah Buka Program Magang S1-D3 dengan Gaji UMP
Syarat Guru Mendapat...
Syarat Guru Mendapat BSU dan Cara Cek Pencairan di Info GTK
Rekomendasi
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Berita Terkini
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Infografis
Imbas Perang Iran vs...
Imbas Perang Iran vs Israel, Subsidi BBM dan LPG Bisa Membengkak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved