Berat! Apindo Sebut Skema Keringanan BP Jamsostek Tak Membantu
Selasa, 08 September 2020 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, iuran Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang nilainya relatif kecil dampaknya tidak signifikan ketika didiskon. "Jadi jaminan kematian itu hanya 0,3%, lalu kalau kecelakaan kerja itu mulai dari 0,24% sampai 1,74% tergantung dari pada risiko dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi, paling tinggi 1,74%. Jadi kalau di diskon 99% pun sebetulnya karena preminya memang sudah rendah sebenarnya dampaknya tidak terlalu besar," paparnya.
Sementara, dia menambahkan, keringanan yang diberikan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dimundurkan 15 hari untuk pembayarannya. Lalu Jaminan Pensiun 2% tetap harus dibayar dan yang 1% bisa ditunda sampai Januari.
(Baca Juga: Masih Lelet, Pengusaha Minta Pencairan Stimulus Disegerakan)
Padahal, untuk Jaminan Hari Tua, total yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah 5,7% di mana dibagi 3,7% iuran ditanggung pemberi kerja dan 2% oleh pekerja.
"Kalau pensiun itu 2% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja. Ini yang relatif kalau JHT itu tidak ada relaksasi, hanya dimundurkan saja 15 hari untuk pembayarannya. kalau jaminan pensiun 2% tetap harus dibayar dan yang 1% bisa ditunda sampai dengan Januari nanti. Nah jadi kalau kami sampaikan di sini keringanan ini dampaknya terhadap cashflow juga tidak terlalu banyak membantu," tandasnya.
Sementara, dia menambahkan, keringanan yang diberikan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dimundurkan 15 hari untuk pembayarannya. Lalu Jaminan Pensiun 2% tetap harus dibayar dan yang 1% bisa ditunda sampai Januari.
(Baca Juga: Masih Lelet, Pengusaha Minta Pencairan Stimulus Disegerakan)
Padahal, untuk Jaminan Hari Tua, total yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah 5,7% di mana dibagi 3,7% iuran ditanggung pemberi kerja dan 2% oleh pekerja.
"Kalau pensiun itu 2% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja. Ini yang relatif kalau JHT itu tidak ada relaksasi, hanya dimundurkan saja 15 hari untuk pembayarannya. kalau jaminan pensiun 2% tetap harus dibayar dan yang 1% bisa ditunda sampai dengan Januari nanti. Nah jadi kalau kami sampaikan di sini keringanan ini dampaknya terhadap cashflow juga tidak terlalu banyak membantu," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :