Sentimen Negatif Industri Tambang Bergema Luas, Apakah Sektor Ini Masih Dibutuhkan?

Senin, 09 Juni 2025 - 17:21 WIB
loading...
Sentimen Negatif Industri...
Sentimen negatif terhadap sektor ini kian menguat, terutama terkait dampak lingkungan dan konservasi. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Polemik penambangan nikel di Raja Ampat kembali memicu perdebatan mengenai masa depan industri pertambangan di Indonesia. Sentimen negatif terhadap sektor ini kian menguat, terutama terkait dampak lingkungan dan konservasi. Namun, di tengah kritik yang mengemuka, pelaku industri meyakini bahwa pertambangan tetap menjadi pilar penting bagi perekonomian dan transisi energi nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Anggawira, menegaskan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada sektor pertambangan, bukan hanya sebagai sumber devisa, tetapi juga sebagai pendukung teknologi masa depan.

"Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan kesulitan memenuhi kebutuhan baterai kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi," ujar dia dalam pernyataan resmi, Senin (9/6).

Baca Juga: Amman Lanjutkan Penambangan Fase 8 di Batu Hijau, Cadangan Capai 460 Juta Ton

Anggawira menyebutkan, sektor pertambangan menyumbang 6-7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, serta memberikan penerimaan negara berupa pajak dan royalti yang terus meningkat. Ia juga menyoroti keberadaan UU No. 3 Tahun 2020 dan PP No. 96 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan tambang berbasis nilai tambah, lingkungan, dan partisipasi masyarakat.

"Regulasi sudah memadai, tantangannya kini terletak pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi," tambahnya.

Di tengah kritik, sejumlah perusahaan tambang disebut telah menerapkan praktik berkelanjutan, seperti reklamasi pascatambang dan program pemberdayaan masyarakat. Namun, hal ini belum sepenuhnya mengubah persepsi publik, terutama setelah kasus kerusakan lingkungan di Raja Ampat dan wilayah lain.

Baca Juga: Menteri LH: Tambang Nikel di Raja Ampat Melanggar Undang-Undang

Pemerintah diminta memperkuat pengawasan agar industri tambang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga memastikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved