OJK Rilis Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan, Berikut Manfaatnya
Rabu, 11 Juni 2025 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
"Selama ini banyak penyalahgunaan dengan dalih adanya asuransi. Co-payment menjadi kendali risiko sekaligus mendorong efisiensi," ujar Irvan, Rabu (11/6).
Menurutnya, skema tersebut juga dapat mengurangi klaim berlebihan (overutilization) serta menekan potensi fraud yang melibatkan rumah sakit maupun pasien. Ia mencontohkan sejumlah kasus penggelembungan klaim yang membebani industri asuransi.
Baca Juga: Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
Irvan menambahkan skema ini tidak akan mengurangi minat masyarakat terhadap asuransi. Pasalnya, kenaikan biaya kesehatan akibat inflasi medis jauh lebih tinggi dibandingkan porsi co-payment yang harus ditanggung nasabah.
"BPJS Kesehatan bukan pilihan yang setara, terutama dengan adanya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)," katanya, merujuk pada keterbatasan layanan dan kapasitas fasilitas kesehatan publik.
Menurutnya, skema tersebut juga dapat mengurangi klaim berlebihan (overutilization) serta menekan potensi fraud yang melibatkan rumah sakit maupun pasien. Ia mencontohkan sejumlah kasus penggelembungan klaim yang membebani industri asuransi.
Baca Juga: Judi Online Disikat, OJK Blokir Lebih dari 10.000 Rekening
Irvan menambahkan skema ini tidak akan mengurangi minat masyarakat terhadap asuransi. Pasalnya, kenaikan biaya kesehatan akibat inflasi medis jauh lebih tinggi dibandingkan porsi co-payment yang harus ditanggung nasabah.
"BPJS Kesehatan bukan pilihan yang setara, terutama dengan adanya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)," katanya, merujuk pada keterbatasan layanan dan kapasitas fasilitas kesehatan publik.
Lihat Juga :