Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto

Sabtu, 02 Mei 2026 - 12:00 WIB
loading...
Potongan Aplikator Ojol...
Platform transportasi daring Grab dan GoTo menyatakan komitmennya untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan potongan komisi aplikasi maksimal sebesar 8%. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Platform transportasi daring Grab dan GoTo menyatakan komitmennya untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan potongan komisi aplikasi maksimal sebesar 8%. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi kepala negara guna meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

"Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5).

Baca Juga: Driver Ojol di Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%

Neneng memaparkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online untuk menelaah rincian kebijakan tersebut. Menurutnya, struktur komisi baru ini merupakan transformasi fundamental bagi pola operasional platform digital yang berfungsi sebagai lokapasar (marketplace).

Senada dengan Grab, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga menegaskan kepatuhannya terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyatakan bahwa perseroan senantiasa mengikuti arahan Presiden Prabowo terkait perlindungan pekerja transportasi daring yang dituangkan dalam Perpres terbaru tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Rekomendasi
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved