Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto

Sabtu, 02 Mei 2026 - 12:00 WIB
loading...
Potongan Aplikator Ojol...
Platform transportasi daring Grab dan GoTo menyatakan komitmennya untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan potongan komisi aplikasi maksimal sebesar 8%. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Platform transportasi daring Grab dan GoTo menyatakan komitmennya untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembatasan potongan komisi aplikasi maksimal sebesar 8%. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi kepala negara guna meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

"Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5).

Baca Juga: Driver Ojol di Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%

Neneng memaparkan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online untuk menelaah rincian kebijakan tersebut. Menurutnya, struktur komisi baru ini merupakan transformasi fundamental bagi pola operasional platform digital yang berfungsi sebagai lokapasar (marketplace).

Senada dengan Grab, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga menegaskan kepatuhannya terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyatakan bahwa perseroan senantiasa mengikuti arahan Presiden Prabowo terkait perlindungan pekerja transportasi daring yang dituangkan dalam Perpres terbaru tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Rekomendasi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved