3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim

Selasa, 08 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim
Per hari ini (8/9) 3,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,2 juta untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada Kemenaker. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Per hari ini (8/9), sebanyak 3,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,2 juta untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta sudah resmi diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) Agus Susanto mengatakan, bahwa 3,5 juta rekening ini sudah melalui proses validasi data dan siap untuk menerima transfer BSU.

(Baca Juga: Jangan Tanya Lagi Ya, BLT Rp600 Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan )

"Jika ditotalkan dari pengiriman sebelumnya, yaitu gelombang I sebanyak 2,5 juta rekening, gelombang II 3 juta rekening, dan gelombang III 3,5 juta rekening. Maka totalnya sudah mencapai 9 juta rekening yang akan menerima BSU," ujar Agus dalam konferensi pers virtual Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dia menyebutkan, dari data terakhir, jumlah rekening bank yang sudah masuk di BPJSTK adalah sebanyak 14,5 juta rekening. Secara otomatis pula, sistem BPJSTK akan melakukan validasi dengan sistem di perbankan.

(Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Karyawan di DKI Jakarta Justru Paling Banyak Terima BLT )

"Dari 14,5 juta rekening itu, kami akan terus melakukan validasi data kepada sistem di bank, meliputi kecocokan nama di nomor rekening dan nama di BPJSTK," jelas Agus.

Agus juga menyebutkan, dari 14,5 juta tersebut yang telah lolos validasi bank dan sistem BPJSTK adalah sebanyak 11,7 juta rekening. "11,7 juta total ini yang kami serahkan ke Kemenaker, dan berarti dari 3 gelombang ini, sebanyak 9 juta rekening yang sudah dan akan menerima transfer BSU," pungkas Agus.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)