3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim

Selasa, 08 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
3,5 Juta Rekening Penerima...
Per hari ini (8/9) 3,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,2 juta untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada Kemenaker. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Per hari ini (8/9), sebanyak 3,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1,2 juta untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta sudah resmi diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) Agus Susanto mengatakan, bahwa 3,5 juta rekening ini sudah melalui proses validasi data dan siap untuk menerima transfer BSU.

(Baca Juga: Jangan Tanya Lagi Ya, BLT Rp600 Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan )

"Jika ditotalkan dari pengiriman sebelumnya, yaitu gelombang I sebanyak 2,5 juta rekening, gelombang II 3 juta rekening, dan gelombang III 3,5 juta rekening. Maka totalnya sudah mencapai 9 juta rekening yang akan menerima BSU," ujar Agus dalam konferensi pers virtual Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dia menyebutkan, dari data terakhir, jumlah rekening bank yang sudah masuk di BPJSTK adalah sebanyak 14,5 juta rekening. Secara otomatis pula, sistem BPJSTK akan melakukan validasi dengan sistem di perbankan.

(Baca Juga: Jangan Ngiri Ya! Karyawan di DKI Jakarta Justru Paling Banyak Terima BLT )

"Dari 14,5 juta rekening itu, kami akan terus melakukan validasi data kepada sistem di bank, meliputi kecocokan nama di nomor rekening dan nama di BPJSTK," jelas Agus.

Agus juga menyebutkan, dari 14,5 juta tersebut yang telah lolos validasi bank dan sistem BPJSTK adalah sebanyak 11,7 juta rekening. "11,7 juta total ini yang kami serahkan ke Kemenaker, dan berarti dari 3 gelombang ini, sebanyak 9 juta rekening yang sudah dan akan menerima transfer BSU," pungkas Agus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Grand Prix Ceko 2026, Tayang Live di VISION+
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Kolombia Susah Payah...
Kolombia Susah Payah Tumbangkan Uzbekistan
Berita Terkini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved