SMS Notifikasi Gaji Tambahan dari BPJSTK Bukan Hoax, Segera Konfirmasi

Selasa, 08 September 2020 - 17:21 WIB
loading...
SMS Notifikasi Gaji...
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) Agus Susanto mengatakan, bahwa SMS blasting bantuan subsidi upah (BSU) yang dikirimkan oleh BPJSTK bukanlah hoax atau penipuan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) Agus Susanto mengatakan, bahwa SMS blasting bantuan subsidi upah (BSU) yang dikirimkan oleh BPJSTK bukanlah hoax atau penipuan. Dia mengatakan, SMS ini resmi dikirimkan oleh pihak BPJSTK untuk menotifikasi penerima BSU.

"Kepada siapa kami kirimkan? Yaitu para tenaga kerja yang dinon-aktifkan kepesertaannya setelah tanggal 30 Juni 2020, karena data mereka tercapture, mereka berhak menerima BSU ini," ujar Agus dalam dalam konferensi pers virtual Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

(Baca Juga: Jangan Tanya Lagi Ya, BLT Rp600 Sudah Pasti Diperpanjang Tahun Depan )

Oleh karena itu, lanjut dia, pihak BPJSTK berinisiatif untuk mengirimkan SMS ini. SMS ini berisikan notifikasi BSU, dan juga tautan link yang unik secara personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak menerima subsidi upah.

"SMS ini juga akan diterima oleh tenaga kerja yang NIK dan nomor ponselnya aktif, juga bagi mereka yang belum mengikuti program kartu Prakerja," tambah Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved