Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:47 WIB
loading...
Cukai Minuman Berpemanis...
Kebijakan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dipastikan tidak akan diterapkan pada tahun 2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengenaan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dipastikan tidak akan diterapkan pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama.

"Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai dengan saat ini, mungkin itu sampai dengan tahun rencana tahun 2025, sementara tidak akan diterapkan. Mungkin kedepannya mungkin akan diterapkan," jelas Djaka dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).

Djaka mengakui bahwa penundaan ini memerlukan strategi untuk menutupi potensi kekurangan penerimaan. Ia berharap dukungan dari berbagai pihak agar Bea Cukai dapat memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kemenkeu Bidik Rp3,8 Triliun dari Tarif Cukai Minuman Berpemanis 2025

"Berarti bagaimana cara menutupi? Ya tentunya dengan komponen-komponen penerimaan yang dibebankan kepada Bea Cukai, tentunya saya mohon doanya dari para awak media bahwa Bea Cukai bisa memenuhi target yang dicapai oleh Bea Cukai," ujar Djaka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Rekomendasi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Indonesia Pertahankan...
Indonesia Pertahankan Dominasi Bulu Tangkis di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved