Kadin: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:18 WIB
loading...
Kadin: Kepastian Hukum...
Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Dinna Prapto Raharja. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kepastian hukum merupakan faktor fundamental yang menentukan keberanian pelaku usaha dalam berinvestasi dan menjaga kelangsungan bisnis di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini.

Wakil Ketua Komisi Tetap I Kajian Ekonomi Global Strategis Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Dinna Prapto Raharja, mengungkapkan dunia usaha bergerak berdasarkan kalkulasi yang cermat, tak hanya terkait faktor internal perusahaan, tetapi juga ekosistem berbisnis secara keseluruhan.

Menurut Dinna, ketidakpastian hukum dalam bentuk perubahan aturan mendadak atau sengketa lahan dapat mengguncang kepercayaan investor. “Tidak ada pebisnis yang mau terkejut-kejut karena lahan diambil atau aturan main diubah semena-mena. Tanpa kepastian hukum, pengusaha akan semakin berhati-hati untuk menanamkan modal,” kata Dinna dalam keterangannya. Salah satunya industri sawit yang juga membutuhkan kepastian hukum. Karena kontribusinya besar dalam perekonomian nasional.

Baca Juga: Dipecat dari Kadin, Ini Tiga Tersangka yang Lakukan Pemalakan di Cirebon

Meskipun sektor usaha di Indonesia tetap mencoba agile dan optimistis, ketidakpastian hukum menjadi penghambat utama yang berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, pada kuartal I Tahun 2025, meski ada momentum konsumsi seperti Ramadhan hingga Lebaran tetap tidak bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut perekonomian Indonesia pada triwulan I-2025 mencatat pertumbuhan sebesar 4,87 persen (y-on-y). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku prihatin dengan fenomena maraknya ketidakpastian hukum, khususnya terkait kepemilikan aset perusahaan dan tanah. Misalnya, sebuah badan usaha berbadan hukum resmi tiba-tiba dapat berpindah kepemilikan tanpa kejelasan.“Kita bisa kehilangan perusahaan. Alangkah banyaknya itu terjadi sekarang karena ketidakpastian hukum, ketidakpastian berusaha,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (10/6).

Yusril mengungkapkan kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kepastian hukum sangat penting dan tugas negara adalah menjamin dan menciptakan kepastian hukum yang adil. Menurutnya, tanpa kepastian hukum yang adil, sulit mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah.

Lebih jauh Dinna melanjutkan, salah satu faktor yang turut memengaruhi rendahnya pertumbuhan ekonomi adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, termasuk di tingkat daerah.

“Kalau ditelisik, meskipun angka pertumbuhan nasional masih diklaim di kisaran 4,87 persen, itu adalah angka rata-rata. Ada sektor yang tumbuh positif seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, tapi di lapangan pun mulai melambat. Di sisi lain, manufaktur, pengolahan, konstruksi, transportasi, dan perhotelan justru melemah dengan sangat cepat,” ungkapnya.

Baca Juga: Menangkap Peluang Investasi Infrastruktur Lewat ICI 2025, Kadin Indonesia Siap Bersinergi

Sektor yang masih mencatatkan pertumbuhan, lanjut Dinna, adalah yang masih mendapatkan suntikan belanja dari pemerintah. Namun, dengan efisiensi anggaran yang ketat, laju pertumbuhannya juga turut melambat. Di sisi lain, ketidakpastian global turut memperburuk situasi. Banyak pelaku usaha kini menunda rencana ekspansi dan bahkan mulai memangkas pengeluaran rutin.

"Mereka tetap ingin berkontribusi terhadap perekonomian nasional, tetapi dalam kondisi sekarang, banyak sektor seperti manufaktur yang terpaksa mencari solusi sendiri," ujar Dinna yang juga Executive Director Synergy Policies ini.

Ia juga menekankan perlunya reformasi struktural yang nyata dari pemerintah dan penegakan kepastian hukum secara konsisten. Menurutnya, harapan dunia usaha terhadap langkah reformasi sering digaungkan, namun hingga kini belum terlihat implementasi konkret.

"Mereka tetap jalan dengan kondisi yang ada. Advokasi terus dilakukan, termasuk melalui Kadin, tapi para pelaku usaha memilih bertahan dan beradaptasi sendiri. Menunggu kepastian hukum dari pemerintah, bagi mereka, seperti menunggu sesuatu yang belum tentu datang," tegasnya.

Dinna menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk menciptakan kepastian hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Menurutnya, dua hal mendesak yang perlu dilakukan adalah meninjau ulang efisiensi anggaran, agar ekonomi domestik kembali bergerak, dan melibatkan pelaku usaha dalam penyaluran anggaran APBN, terutama dalam menentukan sektor prioritas.

"Kalau pelaku usaha diajak diskusi dan didengar, maka akan tumbuh kepercayaan. Dari situ kepastian hukum lebih mungkin terjadi, bukan sekadar retorika," tandas Dinna.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Rekomendasi
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Berita Terkini
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved