Agar Tak Menyesatkan, Pegawai dan Pemasar Suretyship Syariah Dilatih
Senin, 23 Juni 2025 - 21:33 WIB
loading...
A
A
A
Sutrimo menambahkan, bahwa materi pelatihan mencakup product knowledge dan materi tentang teknis suretyship syariah dan hukum oleh pakar di bidangnya. Risiko yang dijamin dalam kontrak Kafalah Takaful Suretyship adalah risiko kejujuran, risiko kemampuan, dan risiko keuangan.
Pakar Suretyship Syariah, Kasmin Pasaribu mengungkap bahwa peluang pasar produk suretyship syariah di Indonesia sangat besar dan memiliki tingkat profitibilitas sangat tinggi sehingga dapat dijadikan sebagai produk unggulan. Sedangkan Hamdan Zoelva, tokoh syariah dan pakar hukum, menyampaikan bahwa implementasi suretyship senantiasa mengikuti prinsip keabsahan penanggungan, klaim terhadap penanggung, dan posisi penanggung sebagai pelengkap (aksesoris).
Baca Juga: Kolaborasi Multisektor Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah
Suretyship sendiri dikenal sebagai akad kafalah. Akad ini tunduk tidak hanya pada norma hukum perdata, tetapi juga pada prinsip-prinsip fikih muamalah. Beberapa ciri khas kafalah dibandingkan suretyship konvensional, antara lain prinsip non-komersial, prinsip tolong-menolong, dan prinsip keadilan & kesetaraan.
Pakar Suretyship Syariah, Kasmin Pasaribu mengungkap bahwa peluang pasar produk suretyship syariah di Indonesia sangat besar dan memiliki tingkat profitibilitas sangat tinggi sehingga dapat dijadikan sebagai produk unggulan. Sedangkan Hamdan Zoelva, tokoh syariah dan pakar hukum, menyampaikan bahwa implementasi suretyship senantiasa mengikuti prinsip keabsahan penanggungan, klaim terhadap penanggung, dan posisi penanggung sebagai pelengkap (aksesoris).
Baca Juga: Kolaborasi Multisektor Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah
Suretyship sendiri dikenal sebagai akad kafalah. Akad ini tunduk tidak hanya pada norma hukum perdata, tetapi juga pada prinsip-prinsip fikih muamalah. Beberapa ciri khas kafalah dibandingkan suretyship konvensional, antara lain prinsip non-komersial, prinsip tolong-menolong, dan prinsip keadilan & kesetaraan.
(akr)
Lihat Juga :