Agar Tak Menyesatkan, Pegawai dan Pemasar Suretyship Syariah Dilatih

Senin, 23 Juni 2025 - 21:33 WIB
loading...
Agar Tak Menyesatkan,...
Peluang pasar produk suretyship syariah sangat besar dan memiliki profitibilitas yang tinggi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pegawai dan pemasar suretyship syariah mendapat pelatihan yang digelar secara nasional oleh PT Asuransi Takaful Umum bersinergi dengan PT Aset Proteksi Indonesia, di Jakarta, Rabu (18/6). Pelatihan ini digelar dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 20 Tahun 2023 Tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Kredit Atau Pembiayaan Syariah Dan Produk Suretyship Atau Suretyship Syariah.

Head of Strategic Business Unit Suretyship Syariah PT Asuransi Takaful, Umum Sutrimo menyampaikan, bahwa pelatihan itu adalah salah satu faktor penting yang dapat mengakselerasi kesuksesan pemasaran produk suretyship syariah. Usai mendapatkan persetujuan produk baru takaful suretyship dari Otoritas Jasa Keuangan, PT Asuransi Takaful Umum menjadi satu-satunya perusahaan asuransi umum syariah yang dapat memasarkan produk suretyship syariah.

Baca Juga: Asuransi Syariah Penting Lindungi Aset dari Risiko Finansial

"Pelatihan ini dengan tujuan agar tim pemasar, memahami produk takaful suretyship sehingga mampu memberikan penjelasan yang komprehensif dan tidak menyesatkan pihak terjamin (Al-Makful Anhu) dan pihak penerima jaminan (Al-Makful Lahu),” papar Sutrimo dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Agar Tak Menyesatkan, Pegawai dan Pemasar Suretyship Syariah Dilatih


Sutrimo menambahkan, bahwa materi pelatihan mencakup product knowledge dan materi tentang teknis suretyship syariah dan hukum oleh pakar di bidangnya. Risiko yang dijamin dalam kontrak Kafalah Takaful Suretyship adalah risiko kejujuran, risiko kemampuan, dan risiko keuangan.

Pakar Suretyship Syariah, Kasmin Pasaribu mengungkap bahwa peluang pasar produk suretyship syariah di Indonesia sangat besar dan memiliki tingkat profitibilitas sangat tinggi sehingga dapat dijadikan sebagai produk unggulan. Sedangkan Hamdan Zoelva, tokoh syariah dan pakar hukum, menyampaikan bahwa implementasi suretyship senantiasa mengikuti prinsip keabsahan penanggungan, klaim terhadap penanggung, dan posisi penanggung sebagai pelengkap (aksesoris).

Baca Juga: Kolaborasi Multisektor Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah

Suretyship sendiri dikenal sebagai akad kafalah. Akad ini tunduk tidak hanya pada norma hukum perdata, tetapi juga pada prinsip-prinsip fikih muamalah. Beberapa ciri khas kafalah dibandingkan suretyship konvensional, antara lain prinsip non-komersial, prinsip tolong-menolong, dan prinsip keadilan & kesetaraan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Darunnajah Jadi Tuan...
Darunnajah Jadi Tuan Rumah Literasi Keuangan Syariah Nasional Bersama OJK
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved