Operasional Bisnis Terganggu Demo, Perusahaan di Bekasi Ngaku Boncos Rp50 Miliar
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
"Jika aksi ini terus-menerus perusahaan tidak bisa beroperasi, saya juga tidak bisa mengatakan perusahaan ini bakal terus ada. Kami bisa berdiri di sini karena customer bisa membeli produk kami. Jika kami tidak bisa membuat produk, customer tidak bisa mendapatkannya, maka kami juga sebagai perusahaan tidak bisa membayarkan upah karyawan," katanya.
Sebelumnya ribuan buruh menggelar demonstrasi di depan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (23/6/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi itu mengakibatkan dua akses utama di Jalan Irian ditutup.
Penutupan ini memicu kemacetan panjang dan gangguan lalu lintas di kawasan industri strategis tersebut. Para buruh menyatakan akan terus melanjutkan demonstrasi hingga seluruh tuntutan dipenuhi oleh pihak manajemen PT YMMA.
Unjuk rasa ini dipicu PHK terhadap dua pengurus serikat pekerja, yakni Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini, yang menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris PUK SPSEE FSPMI di PT YMMA.
Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Bekasi, Sarino menyebut PHK tersebut tidak memiliki dasar kuat. “Hasil bipartit dan mediasi di Dinas Tenaga Kerja sudah jelas. Anjurannya adalah mempekerjakan kembali Bambang karena PHK tidak sesuai prosedur,” tegas Sarino.
Sebelumnya ribuan buruh menggelar demonstrasi di depan pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (23/6/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi itu mengakibatkan dua akses utama di Jalan Irian ditutup.
Penutupan ini memicu kemacetan panjang dan gangguan lalu lintas di kawasan industri strategis tersebut. Para buruh menyatakan akan terus melanjutkan demonstrasi hingga seluruh tuntutan dipenuhi oleh pihak manajemen PT YMMA.
Unjuk rasa ini dipicu PHK terhadap dua pengurus serikat pekerja, yakni Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini, yang menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris PUK SPSEE FSPMI di PT YMMA.
Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Bekasi, Sarino menyebut PHK tersebut tidak memiliki dasar kuat. “Hasil bipartit dan mediasi di Dinas Tenaga Kerja sudah jelas. Anjurannya adalah mempekerjakan kembali Bambang karena PHK tidak sesuai prosedur,” tegas Sarino.
(akr)
Lihat Juga :