Operasional Bisnis Terganggu Demo, Perusahaan di Bekasi Ngaku Boncos Rp50 Miliar
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
"Customer kami yang menunggu produk kami tentu saja menjadi delay harus menunggu lagi karena produknya tidak bisa dibuat," katanya.
Karena tidak bisa memproduksi, otomatis produk material tidak digunakan. Hal ini akan berimbas kepada vendor maupun supplier-supplier. Jika produksi di YMMA mengalami keterlambatan, penyerapan bahan baku dan jasa-jasa yang diberikan oleh vendor dan supplier akan terganggu juga.
Dia mengatakan, supplier akan menerima keuntungan jika penyerapan bahan baku dan layanan yang diperlukan oleh YMMA berjalan. "Sehingga imbasnya ke perusahaan lain sebagai pemasok atau vendor/supplier YMMA," ucapnya.
Saat ini jumlah karyawan ada sekitar 3.000, serta sejumlah vendor-vendor yang jika demo ini terus dibiarkan akan sangat berdampak terhadap berbagai pihak. Untuk itu, pihak YMMA berharap agar tidak ada lagi aksi demo. Apalagi, kawasan industri MM2100 masuk dalam Objek Vital Nasional yang sebetulnya secara Undang-undang tidak diperbolehkan adanya aksi unjuk rasa.
Apalagi permasalahan PHK atas dua karyawan YMMA ini tengah berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dia berharap para pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Yamaha Music Tutup Pabrik, 1.100 Pekerja Kena PHK
YMMA pun berharap pemerintah hadir dan kepolisian memastikan keamanan agar kegiatan produksi tetap berjalan dan tidak terganggu dan menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga hak para investor.
Karena tidak bisa memproduksi, otomatis produk material tidak digunakan. Hal ini akan berimbas kepada vendor maupun supplier-supplier. Jika produksi di YMMA mengalami keterlambatan, penyerapan bahan baku dan jasa-jasa yang diberikan oleh vendor dan supplier akan terganggu juga.
Dia mengatakan, supplier akan menerima keuntungan jika penyerapan bahan baku dan layanan yang diperlukan oleh YMMA berjalan. "Sehingga imbasnya ke perusahaan lain sebagai pemasok atau vendor/supplier YMMA," ucapnya.
Saat ini jumlah karyawan ada sekitar 3.000, serta sejumlah vendor-vendor yang jika demo ini terus dibiarkan akan sangat berdampak terhadap berbagai pihak. Untuk itu, pihak YMMA berharap agar tidak ada lagi aksi demo. Apalagi, kawasan industri MM2100 masuk dalam Objek Vital Nasional yang sebetulnya secara Undang-undang tidak diperbolehkan adanya aksi unjuk rasa.
Apalagi permasalahan PHK atas dua karyawan YMMA ini tengah berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dia berharap para pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Yamaha Music Tutup Pabrik, 1.100 Pekerja Kena PHK
YMMA pun berharap pemerintah hadir dan kepolisian memastikan keamanan agar kegiatan produksi tetap berjalan dan tidak terganggu dan menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga hak para investor.
Lihat Juga :