Pesan Menaker: Subsidi Upah untuk Beli Produk UMKM
Rabu, 09 September 2020 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
“Sesuai dengan ketentuan di Permenaker yaitu, warga negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta program BPJamsostek, kepesertaan sampai dengan Juni 2020, upah terakhir di bawah Rp5 juta, memiliki rekening bank yang aktif,” jelasnya.
Agus menegaskan besaran mekanisme subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan transfer langsung ke rekening penerima BSU dua bulan sekali. (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah karena Covid-19)
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta ke para pekerja penerima BSU untuk membelanjakan uangnya tersebut ke produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ida memastikan pada tahap pertama bukan hanya pada bank-bank Himbara, tapi juga bank lainnya seperti MNC Bank dan BJB.
“Hari ini kita sudah menerima data tambahan dari BPJamsostek sebanyak 3,5 juta. Sehingga total data yang sudah kami terima sebanyak 9 juta rekening pekerja,” kata Ida Fauziyah.
Menaker meminta kepada karyawan yang gajinya di atas Rp5 juta, tapi tetap mendapatkan BSU disuruh mengembalikan ke BPJamsostek. Nantinya uang itu akan dimasukkan lagi ke kas negara.
Agus menegaskan besaran mekanisme subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan transfer langsung ke rekening penerima BSU dua bulan sekali. (Baca juga: Kemendikbud Khawatir Banyak Anak Putus Sekolah karena Covid-19)
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta ke para pekerja penerima BSU untuk membelanjakan uangnya tersebut ke produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ida memastikan pada tahap pertama bukan hanya pada bank-bank Himbara, tapi juga bank lainnya seperti MNC Bank dan BJB.
“Hari ini kita sudah menerima data tambahan dari BPJamsostek sebanyak 3,5 juta. Sehingga total data yang sudah kami terima sebanyak 9 juta rekening pekerja,” kata Ida Fauziyah.
Menaker meminta kepada karyawan yang gajinya di atas Rp5 juta, tapi tetap mendapatkan BSU disuruh mengembalikan ke BPJamsostek. Nantinya uang itu akan dimasukkan lagi ke kas negara.
Lihat Juga :