Pesan Menaker: Subsidi Upah untuk Beli Produk UMKM

Rabu, 09 September 2020 - 10:02 WIB
loading...
Pesan Menaker: Subsidi...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberikan kembali data calon penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang III sebanyak 3,5 juta nomor rekening kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk siap dicairkan.

Direktur BPJamsostek Agus Susanto mengatakan dari 11,7 juta nomor rekening yang telah tervalidasi, pada gelombang I telah diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 2,5 juta nomor rekening, gelombang II sebanyak 3 juta, dan gelombang III sebanyak 3,5 juta nomor rekening, sehingga total 9 juta nomor rekening yang sudah dalam tahap proses transfer kepada masing-masing peserta. (Baca: 9 Cara Menghindari Dosa Dusta dan Ghibah)

“Data yang kami sampaikan ini adalah data terakhir yaitu data per tanggal 8 September pukul 6 pagi. Data ini akan bergerak terus seiring berjalannya waktu,” kata Agus dalam penyerahan data calon penerima BSU gelombang 3 secara virtual, kemarin.

Tahapan validasi data calon penerima BSU yakni pada tahap pertama data terakhir jumlah rekening bank di BPJamsostek sebanyak 14,5 juta rekening. Secara otomatis sistem melakukan validasi dengan sistem di perbankan selama 24 jam, sehingga diperoleh data 14,3 juta rekening.

Dari 14,3 validasi terdapat 19.000 yang tidak valid. Lalu validasi kriteria sesuai Permenaker diperoleh 12,5 juta rekening dan tercatat 1,6 juta rekening tidak dilanjutkan. Barulah tahapan validasi nomor rekening dan ketunggalan untuk mengecek kesamaan NIK dan Rekening diperoleh data 11,7 juta rekening yang siap mendapatkan BSU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved