Penyaluran Bansos Tembus 80% per Juli 2025, Nilainya Rp5,8 Triliun
Rabu, 02 Juli 2025 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
“KPM ini tidak bisa mengakses Bank Himbara, mungkin karena lanjut usia, penyandang disabilitas (atau) kondisi yang tadi kami sampaikan, maka kemudian Kemensos menyalurkan (bansos) melalui PT POS Indonesia,” jelas Gus Ipul.
Hasil verifikasi terbaru menunjukkan sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos kini dialihkan ke Bank Himbara. Namun proses migrasi penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol), termasuk pengumpulan identitas, pembuatan kartu, pembuatan ATM dan distribusi ke KPM.
Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya ratusan ribu penerima baru yang belum memiliki rekening. Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.
“KPM baru yang semestinya dia mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error), maka pada triwulan II mendapatkan PKH sebanyak 629.513 KPM. Ini juga membutuhkan Burekol, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu,” kata Gus Ipul.
Hingga saat ini, KPM sedang Burekol tercatat:
- 1.315.886 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
- 629.513 KPM adalah penerima baru PKH yang sebelumnya luput dari data (exclusion error).
Hasil verifikasi terbaru menunjukkan sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos kini dialihkan ke Bank Himbara. Namun proses migrasi penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol), termasuk pengumpulan identitas, pembuatan kartu, pembuatan ATM dan distribusi ke KPM.
Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya ratusan ribu penerima baru yang belum memiliki rekening. Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.
“KPM baru yang semestinya dia mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error), maka pada triwulan II mendapatkan PKH sebanyak 629.513 KPM. Ini juga membutuhkan Burekol, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu,” kata Gus Ipul.
Hingga saat ini, KPM sedang Burekol tercatat:
- 1.315.886 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
- 629.513 KPM adalah penerima baru PKH yang sebelumnya luput dari data (exclusion error).
Lihat Juga :