Genjot Stimulus Ekonomi: Diskon Transportasi, BSU dan Bansos Bergulir hingga Juli 2025
Kamis, 03 Juli 2025 - 17:52 WIB
loading...
Menko, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa sejumlah program bantuan dan insentif sudah mulai terealisasi, sebagian lainnya digulirkan hingga bulan Juli 2025. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong percepatan realisasi stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global dan domestik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa sejumlah program bantuan dan insentif sudah mulai terealisasi, sebagian lainnya digulirkan hingga bulan Juli 2025.
“Barusan rapat terkait dengan stimulus ekonomi tadi sudah dilaporkan terkait dengan implementasi diskon transportasi dimana ini diharapkan nanti masih ada satu lagi menjelang anak sekolah, nah ini bisa berjalan,” ujar Menko Airlangga usai rapat koordinasi bersama kementerian dan pelaku usaha, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Pemerintah telah mengimplementasikan diskon transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah. Diskon ini mencakup Tiket kereta api (diskon 30%), Tiket pesawat (PPN ditanggung pemerintah/DTP 6%) dan Tiket bus antarkota. Program ini akan kembali digulirkan menjelang tahun ajaran baru guna meringankan beban biaya transportasi keluarga.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang masuk dalam kriteria UMP/UMK. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 11,46 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 17,3 juta.
“Bantuan subsidi upah yang untuk angka di bawah Rp3,5 juta untuk UMP dan UMK ini sudah terserap lagi 11,46 juta sehingga masih ada sisa dari target 17,3 juta,” kata Airlangga.
Pemerintah juga memperpanjang potongan iuran JKK bagi sektor padat karya, sebagai upaya menekan biaya operasional perusahaan dan menjaga lapangan kerja. Sebagian dari program ini juga telah mulai diserap.
Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai tambahan senilai Rp200 ribu per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan seiring dengan diterimanya alokasi anggaran belanja negara.
“Penebalan bantuan sosial yang terkait Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan juga akan segera berjalan karena anggaran belanja sudah diterima,” jelas Airlangga.
Pemerintah juga melanjutkan distribusi bantuan pangan berupa beras dan bahan pokok lainnya untuk masyarakat rentan. Program ini akan berjalan beriringan dengan bantuan sosial tunai.
Menurut Airlangga, stimulus juga disalurkan ke sektor pendidikan, termasuk bantuan untuk program PAUD, serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. “Demikian pula untuk bantuan PAUD dan juga yang di Kemdiknas maupun di Kementerian Agama,” tambahnya.
Airlangga menegaskan bahwa sebagian stimulus ekonomi digulirkan pada bulan Juli karena anggaran baru dapat dicairkan secara efektif pada periode tersebut. “Dengan demikian, seluruh program stimulus ekonomi ini beberapa digulirkan ke bulan Juli karena sebagian anggarannya baru bisa dipakai,” tutupnya.
Baca Juga: Tiket KA Ekonomi Diskon 30% hingga 31 Juli 2025, Buruan Serbu!
Langkah-langkah stimulus ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan memastikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan serta sektor-sektor strategis.
“Barusan rapat terkait dengan stimulus ekonomi tadi sudah dilaporkan terkait dengan implementasi diskon transportasi dimana ini diharapkan nanti masih ada satu lagi menjelang anak sekolah, nah ini bisa berjalan,” ujar Menko Airlangga usai rapat koordinasi bersama kementerian dan pelaku usaha, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Pemerintah telah mengimplementasikan diskon transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah. Diskon ini mencakup Tiket kereta api (diskon 30%), Tiket pesawat (PPN ditanggung pemerintah/DTP 6%) dan Tiket bus antarkota. Program ini akan kembali digulirkan menjelang tahun ajaran baru guna meringankan beban biaya transportasi keluarga.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang masuk dalam kriteria UMP/UMK. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 11,46 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 17,3 juta.
“Bantuan subsidi upah yang untuk angka di bawah Rp3,5 juta untuk UMP dan UMK ini sudah terserap lagi 11,46 juta sehingga masih ada sisa dari target 17,3 juta,” kata Airlangga.
Pemerintah juga memperpanjang potongan iuran JKK bagi sektor padat karya, sebagai upaya menekan biaya operasional perusahaan dan menjaga lapangan kerja. Sebagian dari program ini juga telah mulai diserap.
Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai tambahan senilai Rp200 ribu per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan seiring dengan diterimanya alokasi anggaran belanja negara.
“Penebalan bantuan sosial yang terkait Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan juga akan segera berjalan karena anggaran belanja sudah diterima,” jelas Airlangga.
Pemerintah juga melanjutkan distribusi bantuan pangan berupa beras dan bahan pokok lainnya untuk masyarakat rentan. Program ini akan berjalan beriringan dengan bantuan sosial tunai.
Menurut Airlangga, stimulus juga disalurkan ke sektor pendidikan, termasuk bantuan untuk program PAUD, serta lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. “Demikian pula untuk bantuan PAUD dan juga yang di Kemdiknas maupun di Kementerian Agama,” tambahnya.
Airlangga menegaskan bahwa sebagian stimulus ekonomi digulirkan pada bulan Juli karena anggaran baru dapat dicairkan secara efektif pada periode tersebut. “Dengan demikian, seluruh program stimulus ekonomi ini beberapa digulirkan ke bulan Juli karena sebagian anggarannya baru bisa dipakai,” tutupnya.
Baca Juga: Tiket KA Ekonomi Diskon 30% hingga 31 Juli 2025, Buruan Serbu!
Langkah-langkah stimulus ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan memastikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan serta sektor-sektor strategis.
(akr)
Lihat Juga :