KUR Punya Skema Baru: Ada Tebu Rakyat, Perumahan, hingga Pekerja Migran
Kamis, 03 Juli 2025 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Program ini, lanjut Airlangga, diharapkan mampu mendorong revitalisasi dan replanting tanaman tebu demi meningkatkan produktivitas. “Dengan demikian, maka revitalisasi penanaman replanting daripada tebu diharapkan bisa meningkatkan yield karena selama ini bisa dipakai tebunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan skema KUR untuk ekosistem perumahan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor konstruksi. Plafon kreditnya ditingkatkan hingga Rp5 miliar.
“Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan platformnya dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp50 miliar,” jelas Airlangga.
Dengan plafon tersebut, pelaku UMKM bisa membangun 38–40 unit rumah tipe 36, dengan masa pengerjaan 4 hingga 5 tahun. Subsidi bunga tetap sebesar 5% akan diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban bunga kredit yang diberikan oleh perbankan.
“Kalau perbankan memberikan contohnya 11 persen maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen tapi kalau dia kasih 12 persen dia bayarnya 7 persen. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta,” terang Airlangga.
Pada sisi permintaan (demand side), KUR perumahan juga bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah tinggal yang difungsikan untuk usaha. Pemerintah menyiapkan platform pembiayaan senilai Rp13 triliun untuk mendukung program ini, sementara tambahan platform untuk sektor perumahan secara keseluruhan mencapai Rp117 triliun.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan skema KUR untuk ekosistem perumahan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor konstruksi. Plafon kreditnya ditingkatkan hingga Rp5 miliar.
“Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan platformnya dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp50 miliar,” jelas Airlangga.
Dengan plafon tersebut, pelaku UMKM bisa membangun 38–40 unit rumah tipe 36, dengan masa pengerjaan 4 hingga 5 tahun. Subsidi bunga tetap sebesar 5% akan diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban bunga kredit yang diberikan oleh perbankan.
“Kalau perbankan memberikan contohnya 11 persen maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen tapi kalau dia kasih 12 persen dia bayarnya 7 persen. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta,” terang Airlangga.
Pada sisi permintaan (demand side), KUR perumahan juga bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah tinggal yang difungsikan untuk usaha. Pemerintah menyiapkan platform pembiayaan senilai Rp13 triliun untuk mendukung program ini, sementara tambahan platform untuk sektor perumahan secara keseluruhan mencapai Rp117 triliun.
Lihat Juga :