Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!

Jum'at, 04 Juli 2025 - 21:15 WIB
loading...
Sudah Lolos Verifikasi...
Masih belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), tenang jangan overthinking dulu!. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masih belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) , tenang jangan overthinking dulu!. Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2025, pekerja atau buruh bisa melakukan pengecekan secara mandiri.

Sebagai informasi pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gajia atau upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan.

Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan, dan akan dibayarkan untuk dua bulan sekaligus dengan total Rp600 ribu. Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) dalam website resminya menyarankan, bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk bersabar menunggu giliran.

Baca Juga: 4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya

Ditambah serta cek rekening secara berkala, dan pantau terus laman bsu.kemnaker.go.id. Alasannya info resmi dan update terkini hanya disampaikan melalui jalur resmi.

Berikut beberapa syarat penerima BSU 2025 yang harus diperhatikan:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Sedangkan untuk melakukan pengecekan BSU secara mandiri bisa dilakukan dengan cara mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima (Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem Kemnaker)

BSU Cair Tanpa Potongan

Ditekankan bahwa BSU 2025 cair tanpa potongan. Buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!

Selain itu BSU 2025 diberikan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara, BSI (untuk wilayah Aceh), atau PT Pos Indonesia.

Pencairan Tahap 2 BSU

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 tengah dalam proses validasi data. Setidaknya ada 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU pada tahap ini.

Dilaporkan penyaluran BSU tahap 1 telah digulirkan dengan menyasar 2,45 juta pekerja, dari data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta. Sedangkan sisanya sebanyak 1,24 juta, akan terus disalurkan pada tahap 2 pada periode bulan Juni–Juli.

Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP. Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2,” terangnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Rekomendasi
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved