Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Ringan, Menaker Ungkap Alasannya

Rabu, 09 September 2020 - 16:39 WIB
loading...
Iuran BPJS Ketenagakerjaan...
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memberikan keringanan melalui PP 49/2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat besar, dimulai dari krisis kesehatan, yang kemudian secara luas berdampak pada perekonomian nasional dan global. Pertumbuhan ekonomi dunia terkoreksi sangat tajam, mengakibatkan perekonomian nyaris jatuh dalam jurang resesi.

(Baca Juga: 3,5 Juta Rekening Penerima BLT Karyawan Tahap III Diterima Kemenaker, Lekas Kirim )

"Berdasarkan hasil survei online LIPI bersama Pusat Litbang Kemnaker dan Lembaga Demografi FEB UI pada 24 April hingga 2 Mei 2020 lalu, menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi aspek ketenagakerjaan dan keberlangsungan usaha di Indonesia," ujar Ida dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dampak ini dirasakan langsung baik oleh pekerja maupun pengusaha selaku pemberi kerja. Sebanyak 40% pekerja yang disurvei mengaku mengalami penurunan pendapatan, dan 9% di antaranya mengakui bahwa pendapatan mereka turun hingga di atas 50%.

"Dampaknya ke dunia usaha adalah menurunnya produksi, terganggunya cash flow, pengurangan jam kerja, kesulitan membayar kewajiban dan pekerja sehingga banyak yang dirumahkan dan di-PHK. 39,4% usaha terhenti dan 57,1% mengalami penurunan produksi," ucapnya.

(Baca Juga: Pesan Menaker: Subsidi Upah untuk Beli Produk UMKM )

Masalah-masalah ini akan mempengaruhi pembayaran kewajiban, salah satunya adalah pembayaran iuran sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) . Untuk itu, lanjut Ida, pemerintah perlu hadir dengan langkah yang tepat agar kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia kembali pulih dan berjalan normal.

Salah satunya adalah dengan memberikan keringanan melalui PP 49/2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Relaksasi ini berupa penyesuaian iuran program BPJS Ketenagakerjaan selama masa Covid-19, yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Agustus 2020 lalu," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Rekomendasi
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved