CMNP Digugat ke Pengadilan soal Perpanjangan Konsesi Tol Tanpa Proses Tender

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:24 WIB
loading...
CMNP Digugat ke Pengadilan...
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Tanjung Priok. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Tanjung Priok yang dinilai melanggar Undang-Undang Jalan Tahun 2022. Gugatan diajukan oleh Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara.

Menurut kuasa hukum penggugat, Netty P. Lubis, masa konsesi tol tersebut seharusnya berakhir pada 31 Maret 2025, namun diperpanjang tanpa melalui proses tender.

"Berdasarkan Pasal 50 Ayat (9) UU Jalan, jalan tol yang habis masa konsesinya harus dikembalikan ke negara," tegas Netty saat ditemui di pengadilan, Kamis (10/7).

Baca Juga: Proyek Tol Sentul-Karawang Rp34,75 Triliun Siap Tender, Target Operasi 2029

Penggugat menuntut agar pengelolaan ruas tol sepanjang 14,3 km tersebut dialihkan menjadi jalan bebas hambatan non-tol. "Masyarakat berhak menggunakan jalan ini secara gratis," tambah Netty.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Jasa Marga Bukukan Laba...
Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I 2026
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Rekomendasi
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rahasia Mudah Booyah...
Rahasia Mudah Booyah di Free Fire, Ini 10 Tips dari Kreator Konten Falintino
Berita Terkini
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved