Penyebab Saham CDIA Digembok Bursa, Harganya Melonjak Tak Wajar usai IPO
Jum'at, 18 Juli 2025 - 10:01 WIB
loading...
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada Kamis, 17 Juli 2025. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada Kamis, 17 Juli 2025. Suspensi diberlakukan setelah terjadinya lonjakan harga saham secara signifikan hanya dalam waktu delapan hari sejak pencatatan perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada 9 Juli 2025.
Saham CDIA tercatat naik lebih dari 310% sejak IPO, menembus batas auto rejection atas (ARA) selama enam hari berturut-turut tanpa jeda. Lonjakan harga yang ekstrem tersebut dinilai tidak wajar, terutama karena tidak disertai volume perdagangan besar maupun aksi jual yang signifikan dari pelaku pasar.
BEI sebelumnya telah mengeluarkan peringatan terkait aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham CDIA. Namun, meski telah ada peringatan, pergerakan harga tetap menunjukkan tren naik yang agresif.
Baca Juga: Tips MotionTrade: 3 Cara Identifikasi Rebound IHSG
BEI menyebut suspensi diberlakukan sebagai langkah cooling down guna melindungi investor dari potensi risiko pasar. Kebijakan ini juga memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk menilai informasi dan kondisi fundamental emiten secara lebih bijak sebelum mengambil keputusan investasi.
"Penghentian sementara dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya," tulis BEI dalam pengumuman resmi, dikutip Jumat (18/7).
Manajemen PT Chandra Daya Investasi Tbk merespons keputusan tersebut dengan menyatakan dukungannya terhadap langkah regulator. Perseroan menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta menjaga keterbukaan informasi kepada publik.
"Kami menghormati setiap keputusan dari otoritas bursa. Ini bagian dari mekanisme pengawasan yang bertujuan menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," ujar Direktur Corporate Affairs CDIA, Merly, dalam keterangan tertulis.
Merly juga menyebut suspensi ini merupakan bagian dari dinamika pasar yang wajar, khususnya bagi emiten yang baru melantai dan mengalami volatilitas harga tinggi. CDIA berjanji akan terus memberikan informasi yang transparan guna mendukung pengambilan keputusan investasi yang rasional di pasar modal.
Baca Juga: Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Indonesia 19%, Ini Imbalan yang Diberikan ke AS
Lonjakan harga saham CDIA tanpa didukung peningkatan volume perdagangan yang seimbang memunculkan kekhawatiran akan terbentuknya gelembung harga (price bubble), yang berisiko terhadap investor ritel. Oleh karena itu, suspensi dianggap langkah preventif untuk menjaga integritas pasar.
Sebagai regulator, BEI menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap saham-saham yang menunjukkan pola perdagangan tidak wajar, demi menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku pasar.
Saham CDIA tercatat naik lebih dari 310% sejak IPO, menembus batas auto rejection atas (ARA) selama enam hari berturut-turut tanpa jeda. Lonjakan harga yang ekstrem tersebut dinilai tidak wajar, terutama karena tidak disertai volume perdagangan besar maupun aksi jual yang signifikan dari pelaku pasar.
BEI sebelumnya telah mengeluarkan peringatan terkait aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham CDIA. Namun, meski telah ada peringatan, pergerakan harga tetap menunjukkan tren naik yang agresif.
Baca Juga: Tips MotionTrade: 3 Cara Identifikasi Rebound IHSG
BEI menyebut suspensi diberlakukan sebagai langkah cooling down guna melindungi investor dari potensi risiko pasar. Kebijakan ini juga memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk menilai informasi dan kondisi fundamental emiten secara lebih bijak sebelum mengambil keputusan investasi.
"Penghentian sementara dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya," tulis BEI dalam pengumuman resmi, dikutip Jumat (18/7).
Manajemen PT Chandra Daya Investasi Tbk merespons keputusan tersebut dengan menyatakan dukungannya terhadap langkah regulator. Perseroan menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku serta menjaga keterbukaan informasi kepada publik.
"Kami menghormati setiap keputusan dari otoritas bursa. Ini bagian dari mekanisme pengawasan yang bertujuan menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," ujar Direktur Corporate Affairs CDIA, Merly, dalam keterangan tertulis.
Merly juga menyebut suspensi ini merupakan bagian dari dinamika pasar yang wajar, khususnya bagi emiten yang baru melantai dan mengalami volatilitas harga tinggi. CDIA berjanji akan terus memberikan informasi yang transparan guna mendukung pengambilan keputusan investasi yang rasional di pasar modal.
Baca Juga: Trump Resmi Kenakan Tarif Impor Indonesia 19%, Ini Imbalan yang Diberikan ke AS
Lonjakan harga saham CDIA tanpa didukung peningkatan volume perdagangan yang seimbang memunculkan kekhawatiran akan terbentuknya gelembung harga (price bubble), yang berisiko terhadap investor ritel. Oleh karena itu, suspensi dianggap langkah preventif untuk menjaga integritas pasar.
Sebagai regulator, BEI menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap saham-saham yang menunjukkan pola perdagangan tidak wajar, demi menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku pasar.
(nng)
Lihat Juga :