Harta Kekayaan Ahmad Riza Patria, Wamen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Telkomsel

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:47 WIB
loading...
Harta Kekayaan Ahmad...
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, kini merangkap jabatan sebagai Komisaris Telkomsel. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, kini merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Penunjukan tersebut diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkomsel pada 28 Mei 2025 sebagai bagian dari peremajaan struktur pengurus perusahaan.

Riza Patria tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2022 untuk periode pelaporan 2021. Total kekayaannya kala itu mencapai Rp22,05 miliar, yang sebagian besar berupa aset properti.

Baca Juga: Harta Kekayaan Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Citilink

Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur, dengan total nilai mencapai Rp18,66 miliar. Di antaranya adalah tanah dan bangunan senilai Rp2,97 miliar di Jakarta Selatan, serta tanah warisan di Jakarta Pusat senilai Rp8,61 miliar dan di Tangerang senilai Rp2,37 miliar.

Selain aset properti, Riza juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan, yakni Toyota Vellfire, Honda Freed, dan Toyota Innova, dengan nilai gabungan Rp755 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp506 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1,14 miliar, serta utang Rp21,7 juta.

Susunan dewan komisaris Telkomsel saat ini terdiri dari Diaz F.M. Hendropriyono sebagai Komisaris Utama, serta Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Rico Rustombi, Anna Yip, dan Yuen Kuan Moon sebagai komisaris. Sementara itu, Chandra A. Setiawan menjabat sebagai komisaris independen.

Riza Patria yang kini menjalankan dua jabatan di pemerintahan dan BUMN, sebelumnya juga dikenal sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2020–2022 dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra selama dua periode 2014–2024. Ia pernah duduk di Komisi II dan Komisi V DPR RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Telkom Angkat Direktur...
Telkom Angkat Direktur dan Komisaris Baru, Ini Daftar Susunannya
Mardigu dan Helmy Yahya...
Mardigu dan Helmy Yahya Gagal jadi Komisaris BJB, Ini Alasannya
Purnawirawan TNI Glenny...
Purnawirawan TNI Glenny Kairupan Didapuk Jadi Dirut Baru Garuda Indonesia
Mentan Amran Ungkap...
Mentan Amran Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Jadi Kepala Bapanas
MotoGP Mandalika 2025...
MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Rekomendasi
7 Pekerjaan Pertama...
7 Pekerjaan Pertama Para Pemimpin Dunia yang Tak Banyak Diketahui, Ada yang Jual Teh hingga Jadi Tukang Kayu
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Berita Terkini
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved