Kunjungi Jawa Tengah, Wapres dan Rombongan Tinjau Pemberian BSU pada Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 20 Juli 2025 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui hingga awal Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data ini meliputi pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara UMK dan menjadi peserta aktif hingga April 2025. Proses validasi dan seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. Khusus Provinsi Jateng, telah diserahkan 2 juta data pekerja yang selanjutnya dilakukan verif oleh Kemnaker.
Pramudya menambahkan, BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja. Selain itu, pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi, menjadi faktor penting keberhasilan penyaluran hingga ke pekerja di pelosok negeri.
“Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun. Untuk itu kami mengajak rekan-rekan yang belum terdaftar untuk segera memastikan dirinya terlindungi dari program negara ini, agar seluruh pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas dari setiap risiko yang mungkin timbul di kemudian hari,” tutupnya.
Pramudya menambahkan, BSU juga menjadi bukti bahwa kepesertaan aktif membawa manfaat lebih luas bagi pekerja. Selain itu, pentingnya sinergi antar-lembaga, termasuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara sebagai mitra distribusi, menjadi faktor penting keberhasilan penyaluran hingga ke pekerja di pelosok negeri.
“Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berarti mengambil bagian dalam ekosistem negara yang siap melindungi dan mendukung pekerja dalam kondisi apapun. Untuk itu kami mengajak rekan-rekan yang belum terdaftar untuk segera memastikan dirinya terlindungi dari program negara ini, agar seluruh pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas dari setiap risiko yang mungkin timbul di kemudian hari,” tutupnya.
(aik)
Lihat Juga :