Pemerintah Tegaskan Tarif AS 19% untuk Indonesia Sudah Final dan Mengikat

Senin, 21 Juli 2025 - 19:44 WIB
loading...
Pemerintah Tegaskan...
Pemerintah menegaskan tarif sebesar 19% dalam perjanjian dagang dengan AS merupakan hasil kesepakatan final dan bersifat mengikat. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan tarif sebesar 19% dalam perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS) merupakan hasil kesepakatan final dan bersifat mengikat. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah sosialisasi tarif kepada kementerian, lembaga, dan asosiasi pelaku usaha pada Senin (21/7).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kementerian teknis serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) di Washington beberapa waktu lalu. Airlangga menekankan bahwa angka 19% adalah hasil negosiasi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

"Angka 19% itu adalah hasil negosiasi antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump. Itu angka final dan binding. Bahkan, angka ini lebih rendah dibandingkan tarif dari negara ASEAN lainnya," ungkap Airlangga.

Baca Juga: Industri China Tertekan Tarif AS, Gerus Laba hingga Picu PHK Massal

Sebagai perbandingan, tarif yang diterapkan oleh negara-negara ASEAN lainnya menunjukkan angka yang lebih tinggi. Vietnam dan Filipina menerapkan tarif 20%, Malaysia dan Brunei 25%, Thailand dan Kamboja 36 persen, serta Myanmar dan Laos 40%. Sementara itu, pesaing Indonesia dalam sektor tekstil seperti Bangladesh, Sri Lanka, Pakistan, dan India memiliki tarif masing-masing sebesar 35%, 30%, 29%, dan 27%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Trump Batal Pungut Biaya...
Trump Batal Pungut Biaya 20% di Selat Hormuz, Negara Teluk Janji Investasi Jumbo ke AS
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
AS Terapkan Blokade...
AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Rekomendasi
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved