LMAN Genjot Infrastruktur Nasional, Danai PSN Rp143,39 Triliun untuk Wujudkan Asta Cita

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:59 WIB
loading...
LMAN Genjot Infrastruktur...
Foto. Doc. Kemenkeu RI
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Upaya ini dilakukan melalui pembiayaan pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

Sejak diberi mandat, LMAN telah menyalurkan dana sebesar Rp143,39 triliun dari total alokasi Rp167,39 triliun, mencapai realisasi 86%. Dana ini mendukung 131 proyek strategis di berbagai sektor dan wilayah Indonesia. Bahkan, dalam enam bulan pertama tahun 2025, LMAN telah merealisasikan pendanaan sebesar Rp4,53 triliun.

Sektor jalan tol menjadi penerima alokasi terbesar dengan Rp135,11 triliun, sekitar 81% dari keseluruhan dana. Percepatan pengadaan lahan juga terus diupayakan untuk sektor bendungan, irigasi, pelabuhan, pariwisata, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan jalur kereta api melalui kolaborasi berbagai pihak.

LMAN Selaraskan Pembangunan dengan Asta Cita
Dalam acara "Komitmen Bersama Mendukung Asta Cita dalam Pembangunan Infrastruktur" hari ini, Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari, menyatakan bahwa peran LMAN sangat selaras dengan arah kebijakan Prioritas Nasional yang tertuang dalam dokumen Asta Cita. Khususnya, Asta Cita ke-2 yang mendorong kemandirian nasional melalui ketahanan pangan, energi, air, serta penguatan ekonomi kreatif, hijau, dan biru; dan Asta Cita ke-3 yang melanjutkan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan, merata, dan terintegrasi.

"Komitmen LMAN dalam mendukung program pembangunan nasional tidak hanya diwujudkan dalam bentuk pendanaan, tetapi juga melalui upaya memastikan setiap proyek berjalan dengan efisien dan tepat sasaran. Infrastruktur bukan sekadar membangun koneksi antar wilayah, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan daya saing bangsa," ujar Kristijanindyati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Purbaya Dikabarkan Ambruk...
Purbaya Dikabarkan Ambruk Masuk Rumah Sakit, Ini Kata Kemenkeu
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Pembudidaya Ikan Bioflok...
Pembudidaya Ikan Bioflok Karawang Sukses Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
Bukan Hanya Suami Dwi...
Bukan Hanya Suami Dwi Sasetyaningtyas, Kemenkeu Ungkap 44 Alumni LPDP Mangkir dari Pengabdian
Rekomendasi
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved