Kesenjangan Mencolok Data Kemiskinan Milik Pemerintah dan Bank Dunia Disorot Ekonom
Minggu, 27 Juli 2025 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Diungkapkan oleh Bhima bahwa masalah fundamental data kemiskinan berdampak pada pengambilan kebijakan pemerintah. Sebagai contoh klaim pemerintah terkait keberhasilan perlindungan sosial, program pertanian, MBG, dan hilirisasi tidak sepenuhnya tercermin dari data BPS.
Ia menambahkan bahwa akibat data BPS tidak bisa jadi acuan program bantuan sosial karena masalah keakuratan data membuat pemerintah mengeluarkan anggaran lebih besar untuk identifikasi penerima manfaat.
"Seharusnya data BPS bisa dipakai untuk program pengentasan kemiskinan, tapi pemerintah harus mencari data sendiri by name by address untuk memetakan orang miskin menurut kriteria yang beda dengan BPS,” ungkap Bhima.
Lebih jauh Bhima menilai reformasi metodologi pengukuran kemiskinan nasional perlu dilakukan. Menurutnya, negara-negara seperti Malaysia dan Uni Eropa telah secara berkala menyesuaikan metodenya seiring dengan perkembangan sosial ekonomi. Indonesia, kata Bhima harus mengikuti langkah serupa.
Kendati demikian, perubahan ini membutuhkan keberanian politik. Bhima mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pendekatan baru dalam memaknai kemiskinan secara lintas sektoral. Perpres ini nantinya akan menjadi dasar bagi integrasi data, sinkronisasi indikator, dan penyesuaian seluruh program pengentasan kemiskinan ke depan.
Namun sayangnya, langkah tersebut hanya mungkin dilakukan jika data kemiskinan tidak lagi dipolitisasi. Selama angka kemiskinan hanya digunakan untuk kepentingan pencitraan atau legitimasi politik, maka reformasi metodologi hanya akan menjadi retorika.
Sebagai alternatif, Bhima mengusulkan agar ukuran kesejahteraan tidak lagi berbasis total pengeluaran, tetapi pada pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income), yakni pendapatan bersih yang tersedia setelah dikurangi kewajiban pokok seperti pajak dan kebutuhan dasar.
Ia menambahkan bahwa akibat data BPS tidak bisa jadi acuan program bantuan sosial karena masalah keakuratan data membuat pemerintah mengeluarkan anggaran lebih besar untuk identifikasi penerima manfaat.
"Seharusnya data BPS bisa dipakai untuk program pengentasan kemiskinan, tapi pemerintah harus mencari data sendiri by name by address untuk memetakan orang miskin menurut kriteria yang beda dengan BPS,” ungkap Bhima.
Lebih jauh Bhima menilai reformasi metodologi pengukuran kemiskinan nasional perlu dilakukan. Menurutnya, negara-negara seperti Malaysia dan Uni Eropa telah secara berkala menyesuaikan metodenya seiring dengan perkembangan sosial ekonomi. Indonesia, kata Bhima harus mengikuti langkah serupa.
Kendati demikian, perubahan ini membutuhkan keberanian politik. Bhima mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pendekatan baru dalam memaknai kemiskinan secara lintas sektoral. Perpres ini nantinya akan menjadi dasar bagi integrasi data, sinkronisasi indikator, dan penyesuaian seluruh program pengentasan kemiskinan ke depan.
Namun sayangnya, langkah tersebut hanya mungkin dilakukan jika data kemiskinan tidak lagi dipolitisasi. Selama angka kemiskinan hanya digunakan untuk kepentingan pencitraan atau legitimasi politik, maka reformasi metodologi hanya akan menjadi retorika.
Sebagai alternatif, Bhima mengusulkan agar ukuran kesejahteraan tidak lagi berbasis total pengeluaran, tetapi pada pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income), yakni pendapatan bersih yang tersedia setelah dikurangi kewajiban pokok seperti pajak dan kebutuhan dasar.
Lihat Juga :